Harus Berlaku Baik Kepada Ibu-bapak - Bapak Dalam Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an, tema Bapak salah satunya dijelaskan melalui topik Harus Berlaku Baik Kepada Ibu-bapak, yang tercermin dari ayat-ayat berikut ini lengkap dengan terjemah dan tafsir Jalalain serta Tahlili Kemenag.
QS. An-Nisa (4:36)
۞ وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ
36. Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
Tafsir Jalalain
(Sembahlah olehmu Allah) dengan mengesakan-Nya (dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan suatu pun juga.) (Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu bapak) dengan berbakti dan bersikap lemah lembut (kepada karib kerabat) atau kaum keluarga (anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang karib) artinya yang dekat kepadamu dalam bertetangga atau dalam pertalian darah (dan kepada tetangga yang jauh) artinya yang jauh daripadamu dalam kehidupan bertetangga atau dalam pertalian darah (dan teman sejawat) teman seperjalanan atau satu profesi bahkan ada pula yang mengatakan istri (ibnu sabil) yaitu yang kehabisan biaya dalam perjalanannya (dan apa-apa yang kamu miliki) di antara hamba sahaya. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong) atau takabur (membanggakan diri) terhadap manusia dengan kekayaannya.
Tafsir Tahlili Kemenag
وَيَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُوْلُوْنَ هٰٓؤُلَاۤءِ شُفَعَاۤؤُنَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗقُلْ اَتُنَبِّـُٔوْنَ اللّٰهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِى السَّمٰوٰتِ وَلَا فِى الْاَرْضِۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ ١٨
Dan mereka menyembah selain Allah, sesuatu yang tidak dapat mendatangkan bencana kepada mereka dan tidak (pula) memberi manfaat, dan mereka berkata, ”Mereka itu adalah pemberi syafaat kami di hadapan Allah.” Katakanlah, ”Apakah kamu akan memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak diketahui-Nya apa yang di langit dan tidak (pula) yang di bumi?” Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan itu. (Yūnus10:18).
Ada pula golongan lain yang termasuk musyrik, sebagaimana yang disebutkan Allah dalam Al-Qur’an, yaitu orang Nasrani yang menuhankan Nabi Isa, putra Maryam. Di samping mereka menyembah Allah, juga mereka mengakui Isa a.s. sebagai Tuhan mereka. Allah berfirman:
اِتَّخَذُوْٓا اَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَۚ وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوْٓا اِلٰهًا وَّاحِدًاۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ سُبْحٰنَهٗ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ ٣١
Mereka menjadikan orang-orang alim (Yahudi), dan rahib-rahibnya (Nasrani) sebagai tuhan selain Allah dan (juga) Al-Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada tuhan selain Dia. Mahasuci Dia dari apa yang mereka persekutukan. (at-Taubah9:31).
Orang musyrik semacam ini banyak terdapat pada masa sekarang, yaitu orang yang memohon dan meminta syafaat dengan perantaraan orang-orang yang dianggapnya suci dan keramat, baik orang-orang yang dianggapnya suci itu masih hidup maupun sudah mati. Mereka mendatangi kuburannya, di sanalah mereka menyampaikan hajat dan doa, bahkan mereka sampai bermalam di sana. Mereka berwasilah kepadanya dan dengan berwasilah itu, maksudnya akan berhasil dan doanya akan makbul. Tidak jarang terjadi manusia berdoa meminta kepada batu, pohon kayu, roh nenek moyang, jin, hantu dan sebagainya. Semua ini digolongkan perbuatan syirik.
Kewajiban seseorang kepada Allah ialah menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Rasulullah saw bersabda:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ يَا مُعَاذُ اَتَدْرِيْ مَا حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ؟ قُلْتُ: اَلله ُوَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ. قَالَ: حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ اَنْ يَعْبُدُوْهُ وَلاَ يُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا، وَحَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللهِ أَلاَّ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا (رواه البخاري ومسلم)
"Dari Mu’āz bin Jabal, Rasulullah saw bersabda, “Ya Mu’āz, tahukah engkau apakah hak Allah atas hamba-Nya, dan apa pula hak hamba atas Allah?” Saya menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah berkata, “Hak Allah atas hamba-Nya ialah agar hamba-Nya menyembah-Nya dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu. Hak hamba atas Allah ialah bahwa Allah tidak akan mengazab hamba-Nya yang tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim).
Dalam ayat ini Allah mengatur kewajiban terhadap sesama manusia. Sesudah Allah memerintahkan agar menyembah dan beribadah kepada-Nya dengan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain, selanjutnya Allah memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu-bapak. Berbuat baik kepada ibu-bapak adalah suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Perintah mengabdi kepada Allah diiringi perintah berbuat baik kepada ibu-bapak adalah suatu peringatan bahwa jasa ibu bapak itu sungguh besar dan tidak dapat dinilai harganya dengan apa pun. Selain ayat ini ada lagi beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan agar berbuat baik kepada ibu-bapak seperti firman Allah:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ ١٤
Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. (Luqman31:14).
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا ٢٣
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ”ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (al-Isrā’17:23).
Berbuat baik kepada ibu-bapak mencakup segala-galanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan yang dapat menyenangkan hati mereka keduanya. Berlaku lemah lembut dan sopan santun kepada keduanya termasuk berbuat baik kepadanya. Mengikuti nasihatnya, selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah juga termasuk berbuat baik. Andaikata keduanya memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Allah, perintahnya boleh tidak dipatuhi, tetapi terhadap keduanya tetap dijaga hubungan yang baik. Allah berfirman:
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ١٥
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (Luqmān31:15).
Termasuk pula berbuat baik mendoakan keduanya agar Allah mengampuni dosanya, sebab keduanya telah berjasa banyak, mendidik, memelihara dan mengasuh semenjak kecil.
Perintah agar selalu berbuat baik kepada ibu bapak selama hayat masih dikandung badan, karena ibu bapak adalah manusia yang paling berjasa, diperintahkan pula agar berbuat baik kepada karib kerabat. Karib kerabat adalah orang yang paling dekat hubungannya dengan seseorang sesudah ibu bapak, baik karena ada hubungan darah maupun karena yang lainnya.
Kalau seseorang telah dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah dengan sebaik-baiknya, maka dengan sendirinya akidah orang itu akan bertambah kuat dan amal perbuatannya akan bertambah baik. Kemudian bila dia telah menunaikan kewajibannya kepada kedua ibu bapaknya dengan ikhlas dan setia, akan terwujudlah rumah tangga yang aman dan damai dan akan berbahagialah seluruh rumah tangga itu.
Rumah tangga yang aman dan damai akan mempunyai kekuatan untuk berbuat baik kepada karib kerabat dan sanak famili. Maka akan terhimpunlah suatu kekuatan besar dalam masyarakat. Dari masyarakat yang seperti ini akan mudah terwujud sifat tolong-menolong dan bantu-membantu, berbuat baik kepada anak-anak yatim dan orang miskin.
Berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin, bukan hanya didorong oleh hubungan darah dan famili, tetapi semata-mata karena dorongan perikemanusiaan yang ditumbuhkan oleh rasa iman kepada Allah. Iman kepada Allah yang menumbuhkan kasih sayang untuk menyantuni anak-anak yatim dan orang-orang miskin, sebab banyak terdapat perintah Allah di dalam Al-Qur’an yang menyuruh berbuat baik kepada anak yatim dan orang miskin itu. Tangan siapa lagi yang dapat diharapkan oleh mereka itu untuk menolongnya, selain dari orang yang dadanya penuh dengan sifat kasih sayang, yaitu orang yang beriman yang mempunyai rasa perikemanusiaan.
Anak yatim itu tidak mempunyai bapak yang mengurus dan membelanjainya dan orang miskin itu tidak mempunyai daya untuk membiayai hidupnya sehari-hari. Mungkin karena lemah badannya atau oleh karena tidak cukup pendapatannya dari sehari ke sehari. Agar mereka tetap menjadi anggota masyarakat yang baik jangan sampai terjerumus ke lembah kehinaan dan nista, setiap manusia yang mempunyai rasa perikemanusiaan dan mempunyai rasa kasih sayang, haruslah bersedia turun tangan membantu dan menolong mereka, sehingga lambat laun derajat hidup mereka dapat ditingkatkan.
Allah juga menyuruh berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, kepada teman sejawat, ibnussabil dan hamba sahaya. Tetangga dekat dan yang jauh ialah orang-orang yang berdekatan rumahnya, sering berjumpa setiap hari, bergaul setiap hari, dan tampak setiap hari keluar-masuk rumahnya. Tetapi ada pula yang mengartikan dengan hubungan kekeluargaan, dan ada pula yang mengartikan antara yang muslim dan yang bukan muslim.
Berbuat baik kepada tetangga adalah penting. karena pada hakikatnya tetangga itulah yang menjadi saudara dan famili. Kalau terjadi sesuatu, tetanggalah yang paling dahulu datang memberikan pertolongan, baik siang maupun malam.
Saudara dan sanak famili yang berjauhan tempat tinggalnya, belum tentu dapat diharapkan dengan cepat memberikan pertolongan pada waktu di¬¬¬perlukan, seperti halnya tetangga. Oleh karena itu, hubungan yang baik dengan tetangga harus dijaga, jangan sampai terjadi perselisihan dan pertengkaran, walaupun tetangga itu beragama lain. Nabi Muhammad saw pernah melayat anak tetangganya yang beragama Yahudi.
Ibnu Umar pernah menyembelih seekor kambing, lalu dia berkata kepada pembantunya, “Sudahkah engkau berikan hadiah kepada tetangga kita orang Yahudi itu?” Saya mendengar Rasulullah saw bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ (رواه البخاري عن ابن عمر)
"Malaikat Jibril tidak henti-henti menasihati aku, (agar berbuat baik) kepada tetangga,sehingga aku menyangka bahwa Jibril akan memberikan hak waris kepada tetangga." (Riwayat al-Bukhārī dari Ibnu Umar).
Banyak hadis yang menerangkan kewajiban bertetangga secara baik di antaranya:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلاٰخِرِ فَلْيُحْسِنْ اِلَى جَارِهِ (رواه البخاري ومسلم عن ابي هريرة)
"Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah dia berbuat baik kepada tetanggannya" (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abu Hurairah).
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلْجِيْرَانُ ثَلاَثٌ، جَارٌ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ وَهُوَ اَدْنَى الْجِيْرَانِ حَقًّا، وَجَارٌ لَهُ حَقَّانِ وَجَارٌ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ وَهُوَ اَفْضَلُ الْجِيْرَانِ حَقًّا، فَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ حَقٌّ وَاحِدٌ فَجَارٌ مُشْرِكٌ لاَ رَحِمَ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ، وَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ حَقَّانِ فَجَارٌ مُسْلِمٌ لَهُ حَقُّ اْلاِسْلاَمِ وَحَقُّ الْجِوَارِ، وَاَمَّا الْجَارُ الَّذِيْ لَهُ ثَلاَثَةُ حُقُوْقٍ فَجَارٌ مُسْلِمٌ ذُوْ رَحِمٍ لَهُ حَقُّ الْجِوَارِ وَحَقُّ اْلاِسْلاَمِ وَحَقُّ الرَّحِمِ (رواه ابو بكر البزار)
Dari Jabir bin Abdullah dia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Tetangga itu ada tiga macam, tetangga yang mempunyai satu hak saja, dan ia merupakan tetangga yang haknya paling ringan. Ada tetangga yang mempunyai dua hak dan ada tetangga yang mempunyai tiga hak, inilah tetangga yang paling utama haknya. Adapun tetangga yang hanya mempunyai satu hak saja, ialah tetangga musyrik, tidak ada hubungan darah dengan dia, dia mempunyai hak bertetangga. Adapun tetangga yang mempunyai dua hak, ialah tetangga Muslim, baginya ada hak sebagai Muslim dan hak sebagai tetangga. Tetangga yang mempunyai tiga hak ialah tetangga Muslim yang ada hubungan darahnya. Baginya ada hak sebagai tetangga, hak sebagai Muslim dan hak sebagai famili.” (Riwayat Abū Bakar al-Bazzār).
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، قِيْلَ: وَمَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْ لاَ يَأْمَنُ جَارَهُ بَوَائِقَهُ (رواه البخاري ومسلم عن أبي هريرة)
"Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah, tidak beriman." Rasulullah ditanya orang, "siapa ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab, “Ialah orang yang kejahatannya tidak membuat aman tetangganya." (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Abū Hurairah).
Rasulullah saw bersabda:
يَا اَبَا ذَرٍّ! اِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتَعَاهَدْ جِيْرَانَكَ (رواه مسلم عن أبي ذر)
"Ya Abu
QS. Al-An'am (6:151)
۞ قُلْ تَعَالَوْا اَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ اَلَّا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًاۚ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ مِّنْ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَاِيَّاهُمْ ۚوَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ
151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
Tafsir Jalalain
(Katakanlah, "Marilah kubacakan yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu) an bermakna menafsirkan (janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia dan) berbuat baiklah (terhadap kedua orang tua sebaik-baiknya dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu) dengan menguburkan hidup-hidup (karena) sebab (takut kemiskinan) kemelaratan yang kamu khawatirkan (Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji) dosa-dosa besar seperti perbuatan zina (baik yang tampak di antaranya maupun yang tersembunyi) yang kelihatan dan yang tidak kelihatan. (Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan sesuatu sebab yang benar.") yaitu seperti hukum kisas dan hudud murtad serta rajam bagi yang pezina muhshan. (Demikian itu) apa yang telah disebutkan itu (adalah yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahaminya) supaya kamu memikirkannya.
Tafsir Tahlili Kemenag
Para ulama menamakan sepuluh ajaran pokok itu “al-Waṣāya al-’Asyr” (sepuluh perintah), yang mana dalam ayat 151 ini disebutkan lima yaitu:
(1) Jangan mempersekutukan Allah,
(2) Berbuat baik kepada kedua orangtua (ibu dan bapak),
(3) Jangan membunuh anak karena kemiskinan,
(4) Jangan mendekati (berbuat) kejahatan secara terang-terangan maupun secara tersembunyi,
(5) Jangan membunuh jiwa yang diharamkan membunuhnya oleh Allah.
Adapun larangan tidak boleh mempersekutukan Allah adalah pokok pertama yang paling mutlak, baik dengan perkataan atau iktikad. Seperti mempercayai bahwa Tuhan itu bersekutu, atau dengan perbuatan seperti menyembah berhala-berhala atau sembahan-sembahan lainnya.
Setelah Allah memerintahkan manusia agar bertauhid dan jangan mempersekutukan-Nya, maka Allah memerintahkan manusia agar berbuat baik terhadap kedua orang tua. Urutan ini jelas menerangkan bagaimana pentingnya berbuat baik terhadap kedua orangtua, meskipun mereka salah atau menyuruh anaknya mempersekutukan Tuhan, namun si anak tetap harus berbuat baik terhadap mereka di dunia ini dan harus menolak dengan sopan suruhan atau ajakan orangtua untuk mempersekutukan Tuhan, sebagaimana firman Allah:
وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (Luqmān31: 15).
Di dalam hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ūd. Dia menyampaikan hadis yang maksudnya sebagai berikut:
أَيُّ الْعَمَلِ اَفْضَلُ قَالَ اَلصَّلاَةُ عَلَى مِيْقَاتِهَا قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ اَلْجِهَادُ فِى سَبِيْلِ اللهِ. (رواه البخارى ومسلم)
“Saya bertanya kepada Rasulullah, tentang amal yang paling afḍal?” Rasulullah menjawab, “salat tepat pada waktunya,” apalagi sesudah itu? Jawabnya, “berbuat baik terhadap kedua orang tua,” apalagi sesudah itu? Jawabnya, “berjihad di jalah Allah.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)
Yang dimaksud dengan berbuat baik terhadap kedua orang tua ialah menghormati keduanya, baik dengan perkataan maupun dengan perbuatan penuh rasa cinta dan kasih sayang, bukan karena takut atau terpaksa. Penghormatan tersebut wajib, di samping kewajiban anak membelanjai ibu bapaknya yang tidak mampu, sesuai dengan kesanggupan anak itu.
Perintah berbuat baik kepada orang tua diikuti dengan larangan kepada orang tua membunuh anak mereka disebabkan kemiskinan yang menimpa mereka, karena Tuhan akan memberi rezeki kepada mereka dan anak-anak mereka.
Firman Allah:
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَاقٍۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِيَّاكُمْۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيْرًا ٣١
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar. (al-Isrā’17: 31).
Larangan membunuh anak pada ayat ini berbeda dengan larangan membunuh anak pada ayat lain (dalam Surah al-Isrā’ ayat 31). Pada ayat 151 Surah al-An‘ām, larangan membunuh anak karena takut kemiskinan yang sedang diderita (menimpa). Pada ayat (نحن نرزقكم) ini dijelaskan bahwa Allah akan memberi rezeki kepada orang tua yang membelanjai anaknya, dan kata (واياهم) berarti bahwa Allah akan memberi rezeki kepada mereka (anak-anakmu).
Sedangkan dalam Surah al-Isrā’, Allah menjelaskan pada ayat (نحن نرزقهم) artinya “Kami akan memberi rezeki kepada mereka (anak-anak)” dan kata (واياكم) artinya “Allah akan memberi rezeki kepadamu (orang tua). Didahulukannya anak-anak dalam pemberian rezeki menunjukkan perhatian Allah yang begitu besar terhadap anak, akibat sikap orang tua yang takut punya anak karena takut menjadi miskin.
Pada ayat ini Allah melarang mendekati perbuatan-perbuatan keji apalagi mengerjakannya, baik berupa perbuatan, seperti berzina, atau menuduh orang berzina, baik perbuatan itu dilakukan dengan terang-terangan atau dengan sembunyi.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās dalam menafsirkan ayat ini, pada masa Jahiliyah orang-orang tidak memandang jahat melakukan zina secara tersembunyi, tetapi mereka memandang jahat kalau dilakukan secara terang-terangan. Maka dengan ayat ini Allah mengharamkan zina secara terang-terangan atau tersembunyi. Pendapat lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan perbuatan yang nampak (terang) ialah semua perbuatan dengan anggota tubuh, sedangkan yang tersembunyi adalah perbuatan hati, seperti takabur, iri hati, dan sebagainya.
Pada ayat ini Allah melarang pula membunuh jiwa tanpa sebab yang benar menurut ajaran Tuhan. Rasulullah bersabda:
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: كُفْرٍ بَعْدَ إِسْلاَمٍ اَوْ زِنًا بَعْدَ إِحْصَانٍ اَوْ قَتْلِ نَفْسٍ بِغَيْرِ نَفْسٍ (رواه أبو داود)
“Tidak boleh membunuh jiwa seorang muslim, terkecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara, yaitu: karena murtad (muslim yang berbalik jadi kafir), zina, muḥsan (zina orang yang sudah pernah kawin) dan membunuh manusia tanpa sebab yang benar.” (Riwayat Abu Dāud).
Demikian juga orang-orang kafir yang ada perjanjian damai dengan kaum Muslimin tidak boleh dibunuh atau diganggu, sesuai dengan sabda Rasulullah:
لَهُمْ مَالَنَا وَعَلَيْهِمْ مَاعَلَيْناَ (رواه الترمذي)
“Mereka mempunyai hak sebagaimana hak yang ada pada kami (kaum muslimin) dan mempunyai kewajiban sebagaimana kewajiban yang ada pada kami (kaum muslimin).” (Riwayat At-Tirmiẓī)
Setelah diterangkan lima dari ajaran pokok yang sangat penting itu, maka Allah mengakhiri ayat ini dengan suatu penegasan yang maksudnya: Demikian itulah yang diperintahkan Tuhan kepadamu, agar kamu memahami tujuannya bukan seperti tindakanmu yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu menurut hawa nafsu.
QS. Al-Isra (17:23)
۞ وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
Tafsir Jalalain
(Dan telah memutuskan) telah memerintahkan (Rabbmu supaya janganlah) lafal allaa berasal dari gabungan antara an dan laa (kalian menyembah selain Dia dan) hendaklah kalian berbuat baik (pada ibu bapak kalian dengan sebaik-baiknya) yaitu dengan berbakti kepada keduanya. (Jika salah seorang di antara keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu) lafal ahaduhumaa adalah fa`il (atau kedua-duanya) dan menurut suatu qiraat lafal yablughanna dibaca yablughaani dengan demikian maka lafal ahaduhumaa menjadi badal daripada alif lafal yablughaani (maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan ah kepada keduanya) dapat dibaca uffin dan uffan; atau uffi dan uffa; lafal ini adalah mashdar yang artinya adalah celaka dan sial (dan janganlah kamu membentak mereka) jangan kamu menghardik keduanya (dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia) perkataan yang baik dan sopan.
Tafsir Tahlili Kemenag
Semua benda yang ada, yang kelihatan ataupun yang tidak, adalah makhluk Allah. Oleh sebab itu, yang berhak mendapat penghormatan tertinggi hanyalah
QS. Al-Isra (17:24)
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ
24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil".
Tafsir Jalalain
(Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua) artinya berlaku sopanlah kamu terhadap keduanya (dengan penuh kesayangan) dengan sikap lemah lembutmu kepada keduanya (dan ucapkanlah, "Wahai Rabbku! Kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana) keduanya mengasihaniku sewaktu (mereka berdua mendidik aku waktu kecil.").
Tafsir Tahlili Kemenag
Di akhir ayat, Allah swt memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk mendoakan kedua ibu bapak mereka, agar diberi limpahan kasih sayang Allah sebagai imbalan dari kasih sayang keduanya dalam mendidik mereka ketika masih kanak-kanak.
Ada beberapa hadis Nabi saw yang memerintahkan agar kaum Muslimin berbakti kepada kedua ibu bapaknya:
عَنْ عَبْدِ اللّٰهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: أَنَّ رَجُلًا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْذِنُهُ فِى الْجِهَادِ فَقَالَ أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ نَعَمْ، قَالَ فَفِيْهِمَا فَجَاهِدْ. (رواه مسلم والبخاري فى الأدب)
Diriwayatkan dari ‘Abdullāh bin ‘Umar bahwa sesungguhnya telah datang seorang laki-laki kepada Nabi saw meminta izin kepadanya, agar diperbolehkan ikut berperang bersamanya, lalu Nabi bersabda, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Orang laki-laki itu menjawab, “Ya.” Nabi bersabda, “Maka berjihadlah kamu dengan berbakti kepada kedua orang tuamu.” (Riwayat Muslim dan al-Bukhārī dalam bab al-adab)
لَا يَجْزِيْ وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوْكًا فَيَشْتَرِيَهُ وَيَعْتِقَهُ. (رواه مسلم و غيره عن أبي هريرة))
Seorang anak belumlah dianggap membalas jasa kedua ibu bapaknya, kecuali apabila ia menemukan mereka dalam keadaan menjadi budak, kemudian ia menebus mereka dan memerdekakannya. (Riwayat Muslim dan lainnya dari Abu Hurairah)
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ؟ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا، قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ؟ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ. (رواه البخاري و مسلم عن ابن مسعود)
Saya bertanya kepada Rasulullah saw, “Amal yang manakah yang paling dicintai Allah dan Rasul-Nya?” Rasulullah menjawab, “Melakukan salat pada waktunya.” Saya bertanya, “Kemudian amal yang mana lagi?” Rasulullah menjawab, “Berbuat baik kepada kedua ibu bapak.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim dari Ibnu Mas’ūd)
Di dalam ayat yang ditafsirkan di atas tidak diterangkan siapakah yang harus didahulukan mendapat bakti antara kedua ibu bapak. Akan tetapi, dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa berbakti kepada ibu didahulukan daripada kepada bapak, seperti diriwayatkan dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Muslim:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ؟ قَالَ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ. قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أَبُوْكَ. (رواه الشيخان)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw ditanya, “Siapakah yang paling berhak mendapat perlakuan yang paling baik dariku?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya, “Siapa lagi?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya, “Siapa lagi?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya, “Siapa lagi?” Rasulullah menjawab, “Bapakmu.” (Riwayat al-Bukhārī dan Muslim)
Berbakti kepada kedua orang tua, tidak cukup dilakukan pada saat mereka masih hidup, akan tetapi terus berlanjut meskipun keduanya sudah meninggal dunia. Adapun tata caranya disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Mājah:
أَنَّ رَسُوْلَ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: هَلْ بَقِيَ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْئٌ أَبِرُّهُمَا بَعْدَ مَوْتِهِمَا؟ قَالَ نَعَمْ، خِصَالٌ أَرْبَعٌ: الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالْإِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيْقِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لَا رَحِمَ لَكَ إِلاَّ مِنْ قِبَلِهِمَا، فَهٰذَا الَّذِى بَقِيَ عَلَيْكَ مِنْ بِرِّهِمَا بَعْدَ مَوْتِهِمَا. (رواه ابن ماجه عن أبي أسيد)
Bahwa Rasulullah saw ditanya, “Masih adakah kebaktian kepada kedua orang tuaku, setelah mereka meninggal dunia?” Rasulullah saw menjawab, “Ya, masih ada empat perkara, mendoakan ibu bapak itu kepada Allah, memintakan ampun bagi mereka, menunaikan janji mereka, dan meng-hormati teman-teman mereka serta menghubungkan tali persaudaraan dengan orang-orang yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengan kamu kecuali dari pihak mereka. Maka inilah kebaktian yang masih tinggal yang harus kamu tunaikan, sebagai kebaktian kepada mereka setelah mereka meninggal dunia.” (Riwayat Ibnu Mājah dari Abu Usaid)
QS. Al-'Ankabut (29:8)
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا ۗوَاِنْ جَاهَدٰكَ لِتُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۗاِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ
8. Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Tafsir Jalalain
(Dan Kami perintahkan manusia berbuat kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya) artinya perintah untuk berbuat baik, antara lain berbakti kepada kedua ibu-bapak. (Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tentang hal itu kamu) yakni terhadap perbuatan musyrik itu (tidak mempunyai pengetahuan) untuk menyetujui dan menentangnya, dan hal itu tidak dapat dimengerti olehmu (maka janganlah kamu mengikuti keduanya) dalam kemusyrikannya. (Hanya kepada-Ku-lah kembali kalian lalu Aku kabarkan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan) maka Aku akan membalasnya kepada kalian.
Tafsir Tahlili Kemenag
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. (al-Isrā’17: 23)
Keterangan yang hampir sama maksudnya diperoleh pula dalam ayat:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ١٥ (الاحقاف)
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau riḍai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.” (al-Aḥqāf46: 15)
Untuk memperoleh pengertian yang menyeluruh dari arti yang didapat pada ayat di atas, bisa diperhatikan keterangan Allah dalam ayat di bawah ini:
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ ١٤ وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ١٥ (لقمٰن)
Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (Luqmān31: 14-15)
Mengenai larangan taat kepada makhluk dalam berbuat maksiat disebutkan dalam hadis sahih, yakni:
لَاطَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِى مَعْصِيَةِ الخَالِقِ (رواه أحمد عن عليّ بن أبي طالب)
Tidak boleh taat kepada makhluk (manusia) dalam mendurhakai Tuhan (Khāliq). (Riwayat Aḥmad dari Ali bin Abī Ṭālib)
Maksud perkataan “sesuatu yang tidak engkau ketahui” dalam ayat tersebut ialah tidak adanya pengetahuan tentang soal-soal ketuhanan atau ilahiyah. Dengan kata lain tidak dibenarkan taat mengikuti seseorang, sepanjang tidak diketahui tentang soal yang diikuti itu. Oleh sebab itu, tidak boleh mencontoh sesuatu yang sudah jelas kekeliruannya. Selanjutnya dikatakan semua manusia akan kembali kepada Allah pada hari Kiamat, baik yang kafir maupun yang mukmin, baik yang berbuat baik kepada orang tuanya maupun yang durhaka. Semua amal yang dikerjakan di dunia, akan dibalas oleh Allah, yang berbuat baik dibalas dengan kebaikan, dan yang berbuat jahat dibalas dengan kejahatan pula.
QS. Luqman (31:14)
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
14. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
Tafsir Jalalain
(Dan Kami wasiatkan kepada manusia terhadap kedua orang ibu bapaknya) maksudnya Kami perintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang ibu bapaknya (ibunya telah mengandungnya) dengan susah payah (dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah) ia lemah karena mengandung, lemah sewaktu mengeluarkan bayinya, dan lemah sewaktu mengurus anaknya di kala bayi (dan menyapihnya) tidak menyusuinya lagi (dalam dua tahun. Hendaknya) Kami katakan kepadanya (bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada Akulah kembalimu) yakni kamu akan kembali.
Tafsir Tahlili Kemenag
Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. (al-Isrā’17: 23)
Hal-hal yang menyebabkan seorang anak diperintahkan berbuat baik kepada ibu adalah:
1. Ibu mengandung seorang anak sampai ia dilahirkan. Selama masa mengandung itu, ibu menahan dengan sabar penderitaan yang cukup berat, mulai pada bulan-bulan pertama, kemudian kandungan itu semakin lama semakin berat, dan ibu semakin lemah, sampai ia me-lahirkan. Kekuatannya baru pulih setelah habis masa nifas.
2. Ibu menyusui anaknya sampai usia dua tahun. Banyak penderitaan dan kesukaran yang dialami ibu dalam masa menyusukan anaknya. Hanya Allah yang mengetahui segala penderitaan itu.
Dalam ayat ini yang disebutkan hanya alasan mengapa seorang anak harus taat dan berbuat baik kepada ibunya, tidak disebutkan apa sebabnya seorang anak harus taat dan berbuat baik kepada bapaknya. Hal ini menunjukkan bahwa kesukaran dan penderitaan ibu dalam mengandung, memelihara, dan mendidik anaknya jauh lebih berat bila dibandingkan dengan penderitaan yang dialami bapak dalam memelihara anaknya. Penderitaan itu tidak hanya berupa pengorbanan sebagian dari waktu hidupnya untuk memelihara anaknya, tetapi juga penderitaan jasmani dan rohani. Seorang ibu juga menyediakan zat-zat penting dalam tubuhnya untuk makanan anaknya selama anaknya masih berupa janin di dalam kandungan.
Sesudah lahir ke dunia, sang anak itu lalu disusukannya dalam masa dua tahun (yang utama). Air susu ibu (ASI) juga terdiri dari zat-zat penting dalam darah ibu, yang disuguhkan dengan kasih sayang untuk dihisap oleh anaknya. Dalam ASI ini terdapat segala macam zat yang diperlukan untuk pertumbuhan jasmani dan rohani anak, dan untuk mencegah segala macam penyakit.
Topik "Harus Berlaku Baik Kepada Ibu-bapak" menunjukkan bagian penting dari tema "Bapak", yang mengajarkan nilai-nilai iman, ketaatan, dan pemahaman terhadap wahyu Ilahi.