Banyak Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Wukuf di Arafah
Banyak Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Wukuf di Arafah
Hingga mendekati puncak pelaksanaan ibadah Haji di Arafah, banyak visa Haji Furoda yang belum terbit. Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi jemaah calon haji yang berharap bisa berangkat dengan program ini.
Haji Furoda merupakan program Haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus kepada calon jemaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.
"Furoda sebetulnya tidak bisa kita awasi karena tidak masuk dalam undang-undang. Tetapi karena visa furoda ini sebagai alternatif bagi jemaah kita yang cukup panjang daftar tunggunya, itu bagian dari penyelesaian," kata Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI saat ditemui detikHikmah pada Selasa (27/5/2023) di Bandara Soekarno Hatta.
Marwan menambahkan, meskipun program ini tidak diatur secara hukum di Indonesia, biasanya para calon jemaah haji mendapatkan "undangan" dari kedutaan Arab Saudi atau langsung dari pihak Saudi Arabia.
Namun tahun ini, banyak visa furoda yang belum terbit meski mendekati puncak ibadah haji. Hal ini menimbulkan keresahan, bahkan keharusan untuk menyampaikan informasi mengenai status visa furoda kepada calon jemaah
“Karena itu kami ingin menyampaikan kepada para jemaah maupun para pimpinan travel bila sudah dipastikan tidak mendapatkan lewat visa furoda disampaikan saja kepada jemaah. Jangan dirayu jangan diajak berangkat. Jika dirasa tidak bisa menepati janji lebih baik terus terang,” jelas Marwan.
“Karena pihak Saudi sekarang agak ketat dan bahkan menurut Marwan, DPR mendapatkan kabar setiap hari masih ada yang diusir dari Makkah maupun dari Madinah menuju Jeddah. Itu artinya masih ada yang mencoba-coba menyelundup.
quote>"Tentu nanti di lain waktu karena kita sekarang sudah melakukan revisi undang-undang Haji nanti kita pertimbangkan furoda itu disebutkan dalam undang-undang Haji agar pemerintah Indonesia DPR bisa masuk di urusan Haji yang memakai visa furoda," tutup Marwan.
Pihak DPR RI berharap dengan adanya revisi undang-undang Haji, pemerintah Indonesia bisa lebih berperan dalam mengelola program Haji Furoda.