Dia Berlindung Dari Perbuatan Sihir - Doa Dalam Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an, tema Doa salah satunya dijelaskan melalui topik Dia Berlindung Dari Perbuatan Sihir, yang tercermin dari ayat-ayat berikut ini lengkap dengan terjemah dan tafsir Jalalain serta Tahlili Kemenag.

QS. Al-Falaq (113:1)

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ

1. Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,

Tafsir Jalalain

(Katakanlah, "Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai falaq) atau waktu subuh.

Tafsir Tahlili Kemenag

Dalam ayat-ayat berikut ini, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad dan seluruh kaum Muslimin supaya selalu berlindung kepada Tuhan Pencipta semua makhluk agar terpelihara dari segala macam kejahatan atau akibat kejahatan yang ditimbulkan oleh makhluk-makhluk yang telah diciptakan-Nya.

QS. Al-Falaq (113:2)

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ

2. dari kejahatan makhluk-Nya,

Tafsir Jalalain

(Dari kejahatan apa yang telah diciptakan-Nya) yaitu dari kejahatan makhluk hidup yang berakal dan yang tidak berakal; serta dari kejahatan benda mati seperti racun dan lain sebagainya.

Tafsir Tahlili Kemenag

Tafsir tidak tersedia setelah pembersihan.

QS. Al-Falaq (113:3)

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ

3. dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,

Tafsir Jalalain

(Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita) artinya dari kejahatan malam hari apabila telah gelap, dan dari kejahatan waktu purnama apabila telah terbenam.

Tafsir Tahlili Kemenag

Kemudian Allah menerangkan bahwa sebagian makhluk-Nya sering menimbulkan kejahatan pada waktu malam bila segala sesuatu telah diliputi oleh kegelapan. Sementara itu, keadaan malam yang gelap gulita menimbulkan rasa takut dan gelisah, seakan-akan ada sesuatu yang tersembunyi dalam kegelapan malam itu yang akan menyakiti manusia.

QS. Al-Falaq (113:4)

وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ

4. dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,

Tafsir Jalalain

(Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus) yaitu tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan sihirnya (pada buhul-buhul) yang dibuat pada pintalan, kemudian pintalan yang berbuhul itu ditiup dengan memakai mantera-mantera tanpa ludah. Zamakhsyari mengatakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anak-anak perempuan Lubaid yang telah disebutkan di atas tadi.

Tafsir Tahlili Kemenag

Syekh Muhammad ‘Abduh berkata, “Berkenaan dengan keterangan tersebut di atas, telah diriwayatkan hadis tentang Nabi saw yang disihir oleh Labīd bin al-A‘ṣam, yang sangat mengesankan pada pribadi Nabi, sehingga seakan-akan beliau mengerjakan sesuatu padahal beliau tidak mengerjakannya, atau mengambil sesuatu padahal beliau tidak mengambilnya. Lalu Allah memberitahukan kepadanya tentang tukang sihir itu. Kemudian dikeluarkan sihir itu dalam hatinya, lalu Nabi saw menjadi sehat kembali, dan turunlah surah ini.

Nabi saw kena sihir sehingga menyentuh akal yang berhubungan langsung dengan jiwa beliau, karena itu orang-orang musyrik berkata, sebagaimana firman Allah:

اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلَّا رَجُلًا مَّسْحُوْرًا

Kamu hanyalah mengikuti seorang laki-laki yang kena sihir. (al-Isrā'17: 47)

Di sisi lain, yang wajib kita yakini bahwa Al-Qur’an adalah mutawatir dan menyangkal bahwa Nabi saw kena sihir, karena yang menyatakan demikian itu adalah orang-orang musyrik. Al-Qur’an mencela ucapan mereka itu.

Hadis tersebut seandainya termasuk di antara hadis-hadis sahih, tetapi tergolong hadis Ahad yang tidak cukup untuk dijadikan dasar dalam akidah. Sedangkan kemaksuman nabi-nabi adalah merupakan akidah yang telah dipegangi dengan yakin. Terhindarnya Nabi saw dari sihir bukanlah berarti mematikan sihir secara keseluruhan. Mungkin seseorang yang kena sihir menjadi gila akan tetapi mustahil terjadi pada Nabi saw karena Allah menjaga dan melindunginya.

Menurut ‘Aṭa’, Al-Ḥasan, dan Jābir, Surah al-Falaq ini adalah surah Makkiyyah yang diturunkan sebelum hijrah, sedangkan yang mereka tuduhkan bahwa Nabi saw kena sihir di Medinah. Oleh karena itu, sangat lemah untuk berpegang pada hadis tersebut dan untuk menyatakannya sebagai hadis sahih. Umat Islam harus berpegang pada nas Al-Qur’an, tidak perlu berpegang kepada hadis ahad tersebut.

QS. Al-Falaq (113:5)

وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ

5. dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki".

Tafsir Jalalain

(Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki) atau apabila ia menampakkan kedengkiannya lalu berusaha atas kedengkian yang dipendamnya itu, sebagaimana yang telah dikerjakan oleh Lubaid si Yahudi tadi; dia termasuk orang-orang yang dengki terhadap Nabi saw. Ketiga jenis kejahatan yang disebutkan sesudah lafal Maa Khalaq, padahal semuanya itu telah terkandung di dalam maknanya, hal ini tiada lain mengingat kejahatan yang ditimbulkan oleh ketiga perkara tersebut sangat parah.

Tafsir Tahlili Kemenag

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk berlindung kepada-Nya dari kejahatan orang-orang yang dengki bila ia melaksanakan kedengkiannya dengan usaha yang sungguh-sungguh dan berbagai cara untuk menghilangkan nikmat orang yang dijadikan objek kedengkiannya dan dengan mengadakan jebakan untuk menjerumuskan orang yang didengkinya jatuh ke dalam kemudaratan. Tipu muslihat yang dijalankannya itu sangat licik sehingga sulit diketahui. Tidak ada jalan untuk menghindarinya kecuali dengan memohon bantuan kepada Allah Maha Pencipta karena Dia-lah yang dapat menolak tipu dayanya, menghindari kejahatannya, atau menggagalkan usahanya. Hasad haram hukumnya, dan merupakan dosa yang pertama kali ketika iblis dengki kepada Nabi Adam, dan Qabil dengki kepada Habil.

Topik "Dia Berlindung Dari Perbuatan Sihir" menunjukkan bagian penting dari tema "Doa", yang mengajarkan nilai-nilai iman, ketaatan, dan pemahaman terhadap wahyu Ilahi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url