Komitmen Indonesia di Dunia Halal
Islam memiliki konsep perekonomian yang komprehensif, di mana produk halal menjadi bagian integralnya. Konsep ini tidak hanya mencakup makanan, tetapi juga meliputi berbagai aspek kehidupan, seperti perbankan syariah, hotel bernuansa Islam, dan pariwisata islami. Seluruh sistem kehidupan dalam Islam harus selaras dengan prinsip-prinsip syariah yang fundamental, yang menekankan keadilan, kebersamaan, kesetaraan gender, serta kesucian jiwa dan pikiran.
Konsep Jaminan Produk Halal (JPH) selaras dengan nilai eskatologis dalam Islam, yang berarti pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Menghalalkan sesuatu yang haram sama bahayanya dengan mengharamkan sesuatu yang halal. Oleh karena itu, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim yang terbesar di dunia, Indonesia perlu memiliki UU Jaminan Produk Halal (JPH) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Sistem kosher, yang mengatur produk halal dalam ajaran Yahudi, telah berjalan efektif di berbagai negara, khususnya Eropa dan Amerika Serikat. Indonesia, sebagai pusat Islam yang berpengaruh, diharapkan dapat menjadi pionir dalam percepatan penerapan JPH di tingkat internasional. Hal ini penting, karena banyak negara muslim dan warga muslim di negara-negara minoritas menantikan langkah konkret Indonesia dalam hal ini.
Contohnya, babi dan bangkai dilarang dalam kedua agama Abrahamik (Islam dan Yahudi). Namun, minuman beralkohol seperti wine atau wiski, yang dianggap haram dalam Islam, hanya dianggap tidak kosher dalam ajaran Yahudi kontemporer. Pada sisi lain, meskipun minimal ada perbedaan dalam pandangan minuman keras, institusi Kosher di AS dan Eropa menjalankan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk haram bagi penganut Yahudi, dengan memastikan label Kosher (K) tersedia di berbagai tempat.
Meskipun usianya masih relatif muda, asosiasi pengusaha produk halal bagi umat Islam di AS dan Eropa telah menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Bahkan, volumenya kini melebihi produk kosher. Ini menunjukkan potensi besar yang bisa diukir jika kedua agama ini dapat bekerja sama untuk mempromosikan konsep makanan dan minuman halal untuk seluruh umat manusia.
Selamat bersilaturahmi.