Persiapan Haji 2026 di Tengah Ketidakpastian Kuota
Persiapan Haji 2026 di Tengah Ketidakpastian Kuota
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf baru-baru ini bertemu dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi. Kunjungan ini membahas kelanjutan evaluasi haji 2025 dan persiapan menghadapi pelaksanaan haji 2026.
Dalam pertemuan di Jeddah pada Selasa (10/6/2025), sejumlah isu strategis dibahas, termasuk ketidakpastian kuota haji Indonesia untuk tahun 2026. Menteri Haji Arab Saudi belum mengumumkan kuota resmi bagi Indonesia, seterusnya mengutip beberapa situasi yang terjadi selama penyelenggaraan haji 2025.
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Umumnya, angka kuota segera diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Gus Irfan.
Beredar kabar bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 berpotensi mengalami pengurangan hingga 50%. BP Haji tengah berupaya melakukan negosiasi dengan pihak Saudi dalam rangka mencapai solusi terbaik.
"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, mengingat manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan berlaku sistem manajemen baru yang akan kami sampaikan," papar Gus Irfan.
Saudi mendorong pembentukan task force bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Task force ini bertujuan untuk memastikan akurasi data jemaah, meliputi aspek kesehatan (istita'ah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pemerintah Saudi juga menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jemaah. "Ada yang meninggal bahkan saat masih di pesawat. Why do you bring people to death here?" kritik perwakilan Saudi saat diskusi.
Selain itu, Arab Saudi menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji, seperti pembatasan jumlah syarikah maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, serta jumlah kasur per jemaah. Semua elemen tersebut akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi. Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam haji hanya boleh dilakukan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi.
Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenakan sanksi.
Diskusi antara BP Haji dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi menunjukkan bahwa persiapan haji 2026 membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang erat untuk memastikan kelancaran dan keselamatan para jemaah.