Skema Tanazul Batal, Pemerintah Saudi Atasi Kearifan Jemaah Haji 2025
Skema Tanazul Batal, Pemerintah Saudi Atasi Kearifan Jemaah Haji 2025
Keberadaan skema tanazul atau pemulangan puncak haji lebih awal ke hotel di Makkah setelah melakukan jumrah aqobah, yang sempat disiapkan untuk mengurai kepadatan di Mina saat puncak haji 2025, resmi batal diterapkan. Meski memungkinkan jemaah haji setelah melempar jumrah aqobah menginap di hotel dekat Mina, kebijakan ini akhirnya digubris.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan jemaah yang sebelumnya tercatat mengikuti skema tanazul tetap mendapatkan jatah tenda dan kasur di Mina. Jatah makanan yang semula rencananya akan diterima di hotel, akan digubah dan dikirim langsung ke tenda masing-masing jemaah.
Timwas Haji DPR RI Berikan Pemberitaan dan Wanti-Wanti Kepada PPIH
An'im Falachuddin selaku anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, mendesak kepada penyelenggara haji agar menyiapkan mabit di Mina dengan sebaik-baiknya. Hal ini, mengingat kerap munculnya keluhan terkait antrean panjang di kamar mandi pada puncak haji sebelumnya.
"Soal kekurangan air di tenda-tenda. Jangan sampai hal itu terjadi. Termasuk soal ketepatan waktu pengiriman konsumsi. Jangan sampai kekurangan air itu yang paling fatal, kemudian lagi konsumsi jangan sampai terjadi lagi keterlambatan pengiriman konsumsi, itu yang kami wanti-wanti betul," ujar An'im dalam keterangannya di Makkah pada Rabu (04/06/2025).
Alasan Kementerian Agama Membatalkan Skema Tanazul
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, penundaan skema tanazul ini mengacu pada pertimbangan Pemerintah Arab Saudi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini diambil demi kemaslahatan jemaah haji Indonesia.
"Menteri Urusan Haji membayangkan lebih dari 30 ribu akan melakukan tanazul bersamaan semua negara lain juga akan melakukan seperti itu, maka dikhawatirkan akan terjadi pemadatan jalanan dan takutnya nanti ada chaos segala macam,” kata Nasaruddin Umar.
Jadi, untuk mencegah segala sesuatu yang kurang diinginkan, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerapkan skema tanazul pada haji 2025.