Syarat Usia Hewan Kurban: Memahami Aturan Idul Adha
Syarat Usia Hewan Kurban: Memahami Aturan Idul Adha
Idul Adha, hari raya umat Islam yang penuh makna, adalah momen istimewa untuk menunaikan ibadah kurban. Sebelum melakukan kurban, umat Muslim perlu memperhatikan beberapa syarat, salah satunya adalah usia hewan kurban. Syarat ini sangat penting untuk memastikan ibadah kurban kita diterima Allah SWT.
Mengutip buku "Tuntunan Berkurban & Menyembelih Hewan" oleh Ali Ghufron, umur sapi untuk kurban minimal dua tahun, artinya sapi yang berusia di bawah dua tahun tidak diperbolehkan.
Hal ini berbeda dengan hewan lainnya. Untuk domba, usia minimalnya adalah 6 bulan, kambing minimal 1 tahun, dan unta minimal 5 tahun. Perbedaan usia minimal ini penting untuk dipahami agar tak terjadi kesalahan dalam memilih hewan kurban.
Bagaimana Mengetahui Usia Hewan Kurban?
Mengetahui usia hewan kurban sebenarnya cukup mudah. "Tuntunan Berkurban & Menyembelih Hewan" oleh Ali Ghufron mengajarkan cara mengetahui usia hewan kurban. Kita dapat melihat catatan kelahiran dari pemiliknya atau mengamati gigi susu hewan tersebut. Ketika dua gigi susu di depan tertanggal, biasanya menandakan sapi dan kerbau berusia sekitar 22 bulan. Sementara itu, kambing atau domba berusia 12-18 bulan dengan kondisi gigi seperti itu.
Syarat Hewan Kurban
Selain usia, ada syarat lain yang harus diperhatikan dalam memilih hewan kurban. Dikutip dari buku "Fikih" oleh Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, hewan kurban harus merupakan hewan ternak. Allah SWT berfirman dalam surah Al Hajj ayat 34:
... "لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِ";"
Artinya: “…agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka…”
Meskipun begitu, hewan yang dipilih harus sehat dan tidak cacat. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Empat yang tidak sah dalam kurban; bermata juling yang tampak jelas kejulingannya, sakit yang tampak jelas penyakitnya, pincang yang tampak jelas kepincangannya, dan hilang otaknya karena terlalu kurus yang tidak bertulang otak." (HR Tirmidzi)