Zina Muhsan: Ancaman Serius bagi Keharmonisan Keluarga

Zina Muhsan: Ancaman Serius bagi Keharmonisan Keluarga

Zina merupakan perbuatan yang sangat tercela dalam ajaran Islam. Islam dengan tegas melarang perbuatan ini sebagaimana tertuang dalam surah Al-Isra ayat 32. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰى

Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.

Larangan tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya perbuatan zinanya yang dilarang, tetapi juga segala hal yang mengarah kepadanya. Dalam hukum Islam, terdapat pembagian jenis zina berdasarkan status pelaku, salah satunya adalah zina muhsan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah menikah secara sah.

Pengertian Zina Muhsan

Menurut buku *Fiqih* susunan Umdatul Aulia, Machnunah Ani Zulfah, M.Pd.I., zina muhsan adalah perbuatan zina yang dilakukan oleh seseorang yang telah menikah, baik itu suami, istri, duda, maupun janda. Dalam hukum Islam, perbuatan ini tergolong dosa besar dan dikenai hukuman rajam, yaitu melempari pelaku dengan batu hingga meninggal dunia.

Pelaksanaan hukuman ini memiliki ketentuan khusus. Batu yang digunakan harus berukuran sedang. Batu yang terlalu kecil akan memperpanjang rasa sakit, sedangkan batu yang terlalu besar dapat menyebabkan kematian seketika. Hukuman ini dimaksudkan agar pelaku merasakan akibat dari perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi orang lain.

Zina tidak hanya mencemari kehormatan pribadi, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Karena itu, Islam memberikan sanksi tegas, terutama bagi mereka yang telah memiliki pasangan sah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i, dijelaskan tingkatan dosa besar. Dalam buku *Taudhihul Adillah* karya KH. M. Syafi'i Hadzami, diceritakan bahwa Abdullah berkata:

"Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW, 'Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah SWT?' Beliau menjawab, 'Engkau menyekutukan Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.' Aku bertanya lagi, 'Lalu apa setelah itu?' Beliau menjawab, 'Engkau membunuh anakmu karena takut ia makan bersamamu.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa lagi?' Beliau menjawab, 'Engkau berzina dengan istri tetanggamu'."

Hadits ini menunjukkan bahwa zina, apalagi dengan pasangan orang lain, termasuk dalam dosa paling berat karena merusak kehormatan dan menyakiti orang lain secara langsung.

Zina Muhsan Ancaman Serius bagi Keharmonisan Keluarga

Perbuatan zina muhsan yang dilakukan oleh suami atau istri dapat meruntuhkan pondasi rumah tangga. Berikut beberapa dampak negatif yang dapat terjadi:

  • Hancurnya Hubungan dan Kepercayaan
    Zina muhsan dapat menghancurkan kepercayaan, melukai hati pasangan, dan menggoyahkan keharmonisan rumah tangga. Konflik pun tak terelakkan dan dapat berujung pada perceraian.
  • Dampak Psikologis Berkepanjangan
    Zina muhsan meninggalkan luka emosional yang dalam. Korban bisa mengalami trauma, gangguan psikis, dan tekanan mental yang mempengaruhi keseharian serta hubungan sosial.
  • Anak Menjadi Korban
    Konflik dalam rumah tangga akibat perselingkuhan orang tua sering kali berdampak pada anak. Mereka dapat mengalami stres, kehilangan rasa aman, bahkan krisis identitas dalam masa tumbuh kembangnya.

Cara Menjauhi Perbuatan Zina

Untuk menghindari perbuatan zina, kita perlu melakukan beberapa langkah:

  • Menjauh dari hal-hal yang bisa menjadi jalan menuju zina, seperti pacaran, menonton konten tidak senonoh, atau membaca materi bermuatan pornografi.
  • Tidak mendatangi tempat-tempat yang berpotensi memicu maksiat dan membuka peluang terjadinya zina.
  • Menjalin pertemanan dengan orang-orang yang memiliki keimanan kuat dan mampu mengingatkan dalam kebaikan, terutama terkait bahaya zina.
  • Membaca literatur keislaman yang dapat membangkitkan kesadaran akan dampak buruk zina bagi diri sendiri dan masyarakat.
  • Meningkatkan pemahaman agama melalui kegiatan keilmuan seperti mengikuti majelis ilmu bersama tokoh-tokoh yang saleh.
  • Merenungi isi Al-Qur'an, memperhatikan sabda Nabi Muhammad SAW, serta mendengarkan nasihat dari para ulama mengenai pentingnya menjauhi dosa dan menjaga diri dari godaan hawa nafsu.

Melakukan langkah-langkah ini merupakan upaya penting untuk menjaga diri dari perbuatan dosa dan untuk membangun keharmonisan keluarga.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url