Hukum Ghibah dalam Islam

Hukum Ghibah dalam Islam

Dalam ajaran Islam, ghibah merupakan perbuatan menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, meskipun hal tersebut benar adanya. Ghibah termasuk dosa besar yang sangat dilarang karena menyakiti hak dan kehormatan sesama Muslim.

Sayangnya, di tengah kesadaran umat terhadap bahaya lisan, pertanyaan mengenai penebusan dosa ghibah sering kali muncul. Pertanyaan ini bukan tanpa alasan, mengingat ghibah bukan hanya merusak hubungan antar individu, tetapi juga menyangkut hak sesama manusia yang tidak mudah ditebus.

Definisi dan Larangan Ghibah

Gambar Ghibah

Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Saiful Hadi El Sutha dan Hamdan Rasyid, ghibah adalah tindakan membicarakan kekurangan atau aib seseorang saat ia tidak hadir. Meskipun apa yang dibicarakan itu benar, jika orang yang bersangkutan mendengarnya, pasti akan merasa tidak senang dan dirugikan.

Hukum ghibah adalah haram, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۗ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Nabi SAW juga menjelaskan mengenai ghibah dalam sebuah hadits, "Tahukah kamu, apa itu ghibah?" Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian Beliau bersabda, "(Ghibah yaitu) kamu membicarakan (menyebut-nyebut) saudaramu atas hal-hal yang tidak disukainya (dibencinya)." Ditanyakan kepada Rasulullah, "Lalu bagaimana jika apa yang aku bicarakan itu memang benar ada pada diri saudaraku?" Rasulullah SAW berkata, "Jika apa yang kamu bicarakan itu memang ada pada diri saudaramu, maka kamu telah menggunjingnya. Dan jika yang kamu bicarakan itu tidak ada pada diri saudaramu, maka kamu telah berbuat kedustaan (kebohongan) terhadapnya." (HR Muslim)

Apakah Dosa Ghibah Tidak Bisa Dihapus?

Terkait cara menebus dosa ghibah, para ulama memiliki beberapa perbedaan pendapat. Beberapa pendapat menyebutkan bahwa pelaku ghibah wajib meminta maaf kepada orang yang telah digunjing, baik secara langsung maupun kepada Allah SWT.

Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa permintaan maaf wajib jika ghibah telah sampai kepada orang yang bersangkutan dan tidak wajib jika belum diketahui oleh yang dighibahi.

Mengenai kewajiban meminta maaf secara langsung kepada orang yang dighibahi, para ulama juga berbeda pendapat. Namun, yang lebih sering dianjurkan adalah menyampaikan secara rinci apa yang telah dikatakan kepada pihak yang digunjing agar ia bisa secara penuh memahami dan memaafkan.

Pada dasarnya, dosa ghibah tetap dapat diampuni meskipun para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai cara terbaik penebusan. Yang terpenting bagi kita sebagai sesama Muslim adalah menjaga lisan, menghindari perbuatan ghibah dan senantiasa bertakwa kepada Allah SWT.

Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak