Hukum Membaca Al-Qur'an Tanpa Jilbab

Hukum Membaca Al-Qur'an Tanpa Jilbab

Al-Qur'an, kitab suci umat Muslim, sungguh mulia. Seorang Muslim dianjurkan untuk senantiasa memperhatikan adab-adab dalam membacanya, sebagai bentuk penghormatan kepada firman Allah SWT. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan tentang hukum membaca Al-Qur'an tanpa jilbab, khususnya di kalangan muslimah.

Terkadang, situasi memaksa seorang muslimah belum siap mengenakan jilbab sebelum membaca Al-Qur'an, atau mungkin ada kondisi tertentu yang membuatnya sulit. Bagaimana sesungguhnya hukumnya menurut syariat?

Pendapat Para Ulama

Menghadri permasalahan ini, para ulama memberikan penjelasan yang cukup tegas. Dr. Nur Ali Salman, anggota Lembaga Fatwa Mesir menegaskan bahwa membaca Al-Qur'an tanpa jilbab adalah diperbolehkan. Penggunaan jilbab, menurut beliau, bukanlah syarat wajib dalam membaca Al-Qur'an.

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama terkemuka dari Arab Saudi, turut memberikan fatwa yang senada. Beliau juga menyatakan bahwa membaca Al-Qur'an tanpa jilbab adalah boleh.

Di Indonesia, Buya Yahya juga menyampaikan pandangan serupa. "Anda wajib menutup aurat wahai wanita yang salihah adalah di saat di hadapan kaum laki-laki yang orang lain ajnabi. Tidak boleh buka kepala Anda. Adapun di saat Anda membaca Al-Qur'an boleh Anda buka kepala, cuman adabnya, tata kramanya adalah Anda menutup aurat," jelas beliau dalam tayangan di YouTube Al-Bahjah TV.

Dari berbagai pendapat ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa membaca Al-Qur'an tanpa mengenakan jilbab adalah diperbolehkan dalam Islam.

Adab Membaca Al-Qur'an

Meskipun penggunaan jilbab tidak menjadi syarat wajib saat membaca Al-Qur'an, ada beberapa adab utama lain yang sangat ditekankan dalam Islam. Adab ini bertujuan untuk menciptakan suasana khusyuk dan meningkatkan kehormatan terhadap Al-Qur'an.

Beberapa adab utama dalam membaca Al-Qur'an:

  1. Bersuci (Berwudhu)

    Buya Yahya menekankan pentingnya bersuci sebelum menyentuh mushaf Al-Qur'an. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Waqi'ah ayat 79:
    "لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَ"

    Artinya: "Tidak ada yang menyentuhnya, kecuali para hamba (Allah) yang disucikan."

    Walaupun ayat ini lebih merujuk pada Al-Qur'an di Lauhul Mahfuzh, namun secara umum ulama sepakat bahwa lebih utama bagi seorang muslim untuk berwudhu sebelum memegang mushaf Al-Qur'an.

  2. Membaca Secara Tartil Imam Jaluddin al-Suyuthi dalam buku Al-Itqan fi Ulumil Qur'an, menyebutkan adab penting lainnya, yaitu membaca Al-Qur'an secara tartil (pelan, jelas, dan sesuai kaidah tajwid). Allah SWT berfirman dalam surah Al-Muzzammil ayat 4:
    "وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا".

    Artinya: "Dan bacalah Al-Qur'an dengan benar-benar tartil."

    Dalam Shahih al-Bukhari, Anas RA pernah ditanya tentang bacaan Rasulullah SAW, dan ia menjawab,

    "Bacaannya adalah panjang. Beliau membaca Bismillahirrahmanirrahim. Beliau membaca panjang pada Allah, ar-Rahman, dan ar-Rahiim."

    Ini menunjukkan pentingnya menunaikan hak setiap huruf dan mad.

  3. Membaca Ta'awudz Sebelum membaca Al-Qur'an, dianjurkan untuk memulai dengan ta'awudz, yaitu permohonan perlindungan kepada Allah SWT dari godaan setan yang terkutuk. Anjuran ini tertulis jelas dalam Al-Qur'an surah An-Nahl ayat 98:
    " فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ

    Artinya: "Apabila kamu membaca Al-Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk."

Dengan memahami dan menjalankan adab-adab dalam membaca Al-Qur'an, kita dapat meningkatkan ketakwaan dan memantapkan hubungan kita dengan Allah SWT.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak