Isu Penyembelihan Dam Haji di Indonesia

Isu Penyembelihan Dam Haji di Indonesia

Ketersediaan daging kurban merupakan hal penting, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, pun memendam harapan agar daging hasil penyembelihan dam haji dapat disalurkan untuk mereka yang membutuhkan. Namun, ada banyak pertimbangan terkait wacana penyembelihan dam haji di tanah air ini.

Tanggapan Tokoh Agama dan Pemerintah

Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin, menanggapi wacana ini dengan menyatakan bahwa belum ada fatwa yang tegas dari otoritas ulama nasional yang menyatakan kebolehan penyembelihan dam haji dilakukan di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia.

Menurutnya, ada beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab terlebih dahulu. Apakah dam itu termasuk ibadah atau hanya sekadar mekanisme sanksi? Siapa yang berwenang menentukan lokasi penyembelihan dam? Apakah wewenang ini milik pemerintah Indonesia atau hak prerogatif syariat? Jika Arab Saudi memang memberi izin, apakah karena ketidakmampuan mereka menangani jumlah dam dari seluruh dunia?

Wapres Ma'ruf Amin juga menyampaikan bahwa menurut laporan terakhir, Indonesia tidak secara resmi mendaftarkan dam hajinya. Jika memang penyembelihan dam boleh dilakukan di luar Saudi, maka muncul pertanyaan siapa yang paling berhak menerima dagingnya: Indonesia, Afrika, Myanmar, Palestina, atau negara lain? Dari sisi prioritas, Ma'ruf Amin menilai bahwa yang lebih berhak menerima daging dam adalah mereka yang paling membutuhkan.

Beliau menekankan pentingnya menggali potensi pengurusan daging dam langsung di Arab Saudi untuk mengoptimalkan manfaatnya bagi jemaah haji dan masyarakat Indonesia.

Potensi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Dari sisi manfaat nasional, Ahmad Juwaini menyampaikan bahwa setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 200.000 jemaah haji, yang berarti kebutuhan dam setara dengan 200.000 ekor kambing atau domba. Jumlah ini setara dengan sekitar 10% dari kebutuhan hewan kurban nasional setiap tahunnya.

Dengan menyembelih dam di dalam negeri, potensi yang muncul antara lain:

  • Meningkatkan pertumbuhan sektor peternakan lokal.
  • Menyediakan distribusi daging untuk penduduk miskin di daerah-daerah tertinggal.
  • Memutar roda ekonomi umat di bidang perdagangan hewan ternak dan pengolahan daging.

Ahmad Juwaini berharap isu ini bisa diputuskan secara tegas oleh para pemegang otoritas keagamaan dan pemerintah, agar ke depannya pelaksanaan ibadah haji juga memberikan manfaat yang nyata bagi bangsa Indonesia.

Isu Dam Haji Dikelola Indonesia

Kabar terkait pengelolaan dam haji ini berasal dari pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf beberapa waktu lalu.

"Waktu November lalu saya bertemu Menteri Haji Saudi, saya sampaikan secara hati-hati bahwa kita ingin dam kita bisa dilaksanakan di Tanah Air dengan beberapa pertimbangan," ujar Mochamad Irfan Yusuf, Selasa (6/5/2025).

"Reaksinya luar biasa, beliau langsung menyambut dengan positif," lanjutnya.

Jika rencana itu bisa terwujud, pemerintah Arab Saudi sangat berterima kasih. Karena bisa meringankan beban mereka dalam mempersiapkan petugas penyembelihan dan pengelolaan daging dam.

"Beliau (Menteri Haji) bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya," tambah Gus Irfan.

Namun, Gus Irfan belum bisa memberikan jawaban pasti kepada pihak Saudi mengenai pelaksanaan dam di Indonesia. Karena masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kebolehannya.

"Saya jawab, 'Belum Yang Mulia, kami masih menunggu izin para ulama.' Begitu sudah ada bagian ulama yang membolehkan, kita akan laksanakan," tutup Gus Irfan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak