Menikah di Bulan Muharram: Fakta dan Mitos

Menikah di Bulan Muharram: Fakta dan Mitos

Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, menjadi pondasi bagi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, terkadang muncul keyakinan populer yang mengaitkan waktu tertentu, termasuk bulan Muharram, dengan keberuntungan atau kesialan dalam rumah tangga. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan yangdilaksanakan di bulan Muharram ini?

Mitos Menikah di Bulan Muharram

Di beberapa masyarakat, khususnya di Nusantara, pemilihan waktu pernikahan mendapat perhatian yang serius. Salah satu kepercayaan yang masih dipercayai hingga kini adalah larangan menikah pada bulan Suro atau Muharram. Tradisi ini sudah mengakar dalam budaya Jawa sejak lama.

Salah satu buku, "Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa" karya Muhammad Sholikhin menjelaskan bahwa sebenarnya keyakinan ini bukan berdasarkan dalil agama. Melainkan lebih kepada rasa hormat terhadap bulan Muharram yang dianggap mulia dan agung oleh masyarakat Islam Jawa. Mereka merasa tidak layak untuk menggelar perayaan besar di bulan yang dianggap suci.

Ajaran Islam Tentang Pernikahan

Dalam banyak sumber, baik hadits maupun buku-buku agama Islam, tidak ada larangan menikah di bulan Muharram. Misalnya, dalam buku "79 Hadits Populer Lemah dan Palsu" oleh Rachmat Morado Sugiarto, dijelaskan bahwa menikah di bulan apapun diperbolehkan.

Rasulullah SAW menekankan bahwa segala kejadian terjadi atas kehendak Allah SWT. Tidak ada wabah atau tanda kesialan karena suatu waktu tertentu. Dalam sebuah hadits —“Tidak ada (wabah yang menyebar dengan sendirinya, tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan tidak ada tanda kesialan pada bulan Shafar, menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa." (HR al-Bukhari).

Pentingnya Hindari Keyakinan Tidak Berdasar

Menyimpulkan suatu peristiwa akan membawa nasib baik atau buruk tanpa dasar syariat hukum Islam, bisa menjerumuskan pada dosa syirik, yaitu percaya kepada selain Allah dalam menentukan takdir.

Jadi, tak perlu khawatir dan ragu untuk menikah di bulan Muharram. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas, saling menyayangi dan menjaga dalam rumah tangga. Tentu saja, pernikahan juga sebaiknya dijalankan sesuai dengan ketersediaan waktu dan kondisi serta mengikuti petunjuk agama dan orang tua.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak