Pemerintah Indonesia Berikan Pedoman Baru Pembayaran Dam Haji 2025
Dalam upaya meningkatkan ketertiban, transparansi, dan kepatuhan terhadap syariat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah menetapkan pedoman baru untuk pembayaran dam haji pada tahun 2025.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemudahan bagi jemaah dalam melaksanakan ibadah haji dengan sungguh-sungguh.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Dengan adanya pedoman baru ini, diharapkan proses pembayaran dam haji dapat berjalan dengan lebih lancar dan terarah.