Pernikahan Siri Mengalami Lonjakan, Kemenag Luncurkan Gerakan Gas Nikah

Pernikahan Siri Mengalami Lonjakan, Kemenag Luncurkan Gerakan Gas Nikah

Sekitar 34,6 juta pasangan suami istri di Indonesia hingga Juni 2021 tercatat belum memiliki buku nikah. Kondisi ini semakin menjadi perhatian))), Kementerian Agama (Kemenag) karena menyimpan berbagai risiko serius bagi perempuan dan anak-anak.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers 'Peaceful Muharram 1447 H' di Jakarta, Jumat (20/6/2025). Ia menjelaskan, pernikahan tanpa pencatatan resmi disebabkan oleh faktor sosial, ekonomi, dan rendahnya literasi hukum masyarakat.

"Hal ini berdampak pada terbatasnya akses pada layanan publik, lemahnya perlindungan hukum, serta menurunnya ketertiban hukum dan sosial dalam kehidupan keluarga,” ungkap Abu.

Risiko Pernikahan Siri

Abu Rokhmad menekankan, pernikahan tanpa pencatatan resmi menyimpan berbagai risiko, terutama bagi perempuan dan anak-anak. Jika terjadi perceraian, istri tidak memiliki kekuatan hukum. Anak pun mengalami kesulitan mendapatkan akte kelahiran karena tidak ada dasar buku nikah.

"Jika menikah siri, tidak bisa dilakukan perceraian di pengadilan agama. Jadinya perceraian siri. Kalau ada anak, harus ada akte kelahiran. Akte kelahiran basisnya akte atau buku nikah," tegasnya.

Gerakan Gas Nikah

Untuk mengatasi persoalan ini, Kemenag akan meluncurkan program nasional bertajuk 'Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah)'. Program ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan nikah secara resmi sebagai bentuk perlindungan hukum dan sosial dalam keluarga.

"Gas Nikah merupakan inisiatif strategis yang bersifat partisipatif untuk memperkuat budaya tertib hukum dalam pencatatan perkawinan sebagai fondasi pembentukan keluarga yang sah, terlindungi, dan sejalan dengan nilai Islam serta arah kebijakan pembangunan nasional,” ujar Abu.

Kemenag berharap Gas Nikah bisa menjadi pemicu perubahan pola pikir masyarakat. Sebab, data menunjukkan dari 1,5 juta pernikahan tercatat pada tahun 2024, sebanyak 466 ribu berujung perceraian.

“Karena kalau terjadi perpisahan suami istri, maka yang akan menanggung beban utamanya anak-anak. Maka, jauh lebih baik kita menjaga keluarga tetap utuh, tetap sakinah, tetap mawaddah, dan selalu ada rahmah di antara pasangan,” pesan Abu.

Acara peluncuran Gas Nikah akan digelar pada Minggu, 6 Juli 2025 di dua lokasi sekaligus, yakni Car Free Day Jakarta dan Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag. Kegiatan ini akan diawali dengan fun walk, diikuti oleh 500 peserta dari jajaran KUA dan madrasah se-Jabodetabek.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak