Shalat: Kewajiban dan Syarat-Syaratnya
Shalat, sebagai salah satu rukun Islam yang sangat penting, menduduki tempat yang istimewa dalam kehidupan seorang Muslim. Kesesuaian shalat dengan segala syaratnya memastikan penerimaan ibadah ini di sisi Allah SWT. Mari kita simak lebih jauh tentang kewajiban shalat dan hal-hal yang dapat membatalkannya.
Shalat yang diwajibkan bagi seluruh Muslim diperintahkan dalam berbagai ayat Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin."
Dalam perjalanan Isra Miraj, Rasulullah SAW diwajibkan untuk mendirikan 50 shalat dalam sehari, kemudian dikurangi menjadi 5.
Sabda Rasulullah SAW kepada para sahabatnya:
"Wahai Muhammad, sungguh perkataan-Ku tidak bisa diganti-ganti. Dengan lima (waktu salat) ini, kamu mendapatkan 50." (Hadits Shahih)
Allah SWT juga menegaskan kewajiban shalat dalam surah Al-Baqarah ayat 43:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Artinya: "Tegakkanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta rukuklah dengan orang-orang yang rukuk."
Rasulullah SAW juga menekankan pada perihal pentingnya shalat dalam hadits beliau, "Sesuatu yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya." (Hadits Shahih)
Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Kelancaran dan penerimaan shalat bergantung pada beberapa syarat. Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka shalat dapat menjadi batal. Berikut adalah beberapa hal yang dapat membatalkan shalat:
1. Murtad
Atau keluar dari agama Islam secara sadar. Seperti mengingkari wujud Allah SWT, kerasulan Nabi Muhammad SAW, atau kebenaran Islam sebagai agama satu-satunya. Jika seseorang dalam keadaan shalat kemudian murtad, maka shalatnya menjadi batal. Allah SWT berfirman:
لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ)
Artinya: "Jika kamu mempersekutukan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."
2. Gila
Berkurangnya akal atau kehilangan kendali pikiran. Demikian pula dengan orang yang tiba-tiba menjadi gila saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal. Karena syarat sah dalam ibadah shalat salah satunya adalah berakal.
3. Belum Masuk Waktu Shalat
Waktu shalat yang seharusnya dikerjakan. Seseorang yang mengerjakan shalat sebelum waktunya, maka shalatnya tidak batal. Namun, seseorang yang mengerjakan salat di luar waktunya, maka shalat itu masih sah.
4. Terkena Najis
Kotoran atau zat-zat yang disebutkan dalam kitab-kitab fiqih yang membuat suci masjid dan tempat shalat menjadi tidak suci. Bila seseorang terkena sesuatu yang najis di tengah-tengah shalat, maka shalatnya batal.
5. Berbicara secara sengaja
Pada saat shalat, maka shalat menjadi rusak. Dalam shalat harus tenang dan tidak berbicara. Berbicara dalam shalat dimaknai sebagai ucapan yang tidak seperlunya.
6. Tidak Membaca Surah Al-Fatihah
Bacaan surat Al-Fatihah adalah rukun dalam shalat.
7. Keluar Sesuatu dari Kemaluan
Seperti air kencing, mani, wazw, atau apa pun yang keluar dari kemaluan. Benda-benda tersebut dapat membatalkan wudhu dan shalat.
Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan tentang kewajiban dan syarat sah shalat. Mohon ditambahkan dan disusun dalam struktur dan gaya penulisan yang lebih formal dan profesional. Semoga bermanfaat dan meningkatkan pengetahuan tentang Islam lebih dalam lagi.