Amal Dan Ibadahnya Kaum Fasik Tidak Diterima Oleh Allah - Fasik Dalam Al-Qur'an

Dalam Al-Qur'an, tema Fasik salah satunya dijelaskan melalui topik Amal Dan Ibadahnya Kaum Fasik Tidak Diterima Oleh Allah, yang tercermin dari ayat-ayat berikut ini lengkap dengan terjemah dan tafsir Jalalain serta Tahlili Kemenag.

QS. At-Tawbah (9:53)

قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۗاِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فٰسِقِيْنَ

53. Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik.

Tafsir Jalalain

(Katakanlah, "Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.

Tafsir Tahlili Kemenag

Sesungguhnya Allah swt tidak akan menerima amalan kecuali apabila dikerjakan dengan ikhlas dan dimaksudkan semata-mata karena Allah. (Riwayat an-Nasā’i dari Abu Umāmah)

Firman Allah:

اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ

Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang yang bertakwa. (al-Mā’idah5: 27)

QS. At-Tawbah (9:54)

وَمَا مَنَعَهُمْ اَنْ تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقٰتُهُمْ اِلَّآ اَنَّهُمْ كَفَرُوْا بِاللّٰهِ وَبِرَسُوْلِهٖ وَلَا يَأْتُوْنَ الصَّلٰوةَ اِلَّا وَهُمْ كُسَالٰى وَلَا يُنْفِقُوْنَ اِلَّا وَهُمْ كٰرِهُوْنَ

54. Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.

Tafsir Jalalain

(Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima) dapat dibaca yuqbala dan dapat pula dibaca tuqbala (dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka) lafal annahum menjadi fa'ilsubjek sedangkan lafal an tuqbala objekmaf'ulnya (kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) dengan berat melakukannya (dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan) untuk berinfak, karena mereka menganggapnya sebagai suatu kerugian.

Tafsir Tahlili Kemenag

Ayat ini menerangkan bahwa yang menyebabkan infak orang-orang munafik itu tidak diterima oleh Allah ialah karena mereka tetap ingkar kepada Allah dan sifat-sifat-Nya, ingkar kepada Rasulullah dan petunjuk-petunjuk serta penjelasan-penjelasan yang dibawanya. Orang-orang munafik itu kalaupun melakukan salat, mereka lakukan dengan malas. Kalau di hadapan orang mereka salat, tetapi kalau mereka hanya sendirian, salat ditinggalkan dan tidak dikerjakan. Mereka tidak mengharapkan pahala dari salatnya itu, mereka tidak takut kepada siksaan karena meninggalkannya. Salat yang dilaksanakan bukanlah karena percaya akan kewajibannya, tetapi karena ria dan ingin dilihat dan diketahui bahwa ia juga turut melakukan salat. Apabila mereka meninfakkan harta bendanya untuk membantu perjuangan Rasulullah dan sahabat-sahabatnya, atau hal-hal lain, mereka mengeluarkannya dengan rasa terpaksa, tidak dengan rela dan ikhlas hati, karena mereka menganggap bahwa bantuannya itu akan merugikan dirinya sendiri, sebaliknya akan menguntungkan orang-orang mukmin, sedang dia bukanlah termasuk golongan orang-orang mukmin.

Topik "Amal Dan Ibadahnya Kaum Fasik Tidak Diterima Oleh Allah" menunjukkan bagian penting dari tema "Fasik", yang mengajarkan nilai-nilai iman, ketaatan, dan pemahaman terhadap wahyu Ilahi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url