Dua WNI Tangkap di Mekkah Bantah Promosi Haji Palsu

Dua WNI Tangkap di Mekkah Bantah Promosi Haji Palsu

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap kepolisian Makkah atas dugaan promosi haji palsu membantah tuduhan tersebut. Keduanya mengaku hanya bekerja untuk seorang Warga Negara Malaysia tanpa menyadari aktivitas yang dilakukan merupakan tindak pidana.

Informasi ini disampaikan oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary. Menurutnya, Tim Perindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk bertemu kedua WNI tersebut.

"Saudara TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu Saudara UH, seorang WN Malaysia yang disebut sebagai koordinator para jemaah," ungkap Yusron dalam pesan singkatnya, Kamis (15/5/2025).

"Saudara TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah. Sementara itu, Saudara AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja," tambah Yusron.

Keduanya, TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat ditangkap Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah. Penangkapan ini berawal dari penemuan 23 jemaah asal Malaysia di lokasi yang sama, yang diduga menggunakan visa ziarah dengan kartu haji Nusuk palsu.

Kasus ini kini telah dilimpahkan dari Polsek Al Ka'kiyah ke Kejaksaan Negeri Makkah. Kedua WNI sementara ditahan di Polsek Al Ka'kiyah dengan penahanan yang diperpanjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, 23 jemaah asal Malaysia telah diekspor dari Makkah.

KJRI Jeddah menyatakan akan terus memantau dan mengawal secara seksama proses hukum yang sedang berjalan terhadap kedua WNI tersebut. "KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji non-prosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi,"

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url