Haji Furoda: Jalur Haji Tanpa Antrean yang Lebih Ringan

Haji Furoda: Jalur Haji Tanpa Antrean yang Lebih Ringan

Puluhan tahun daftar tunggu haji adalah kenyataan pahit bagi calon jemaah di Indonesia. Data dari Kementerian Agama menunjukkan masa tunggu haji reguler mencapai 47 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Mengingat masa tunggu yang panjang, banyak orang mencari alternatif untuk menunaikan ibadah haji dengan lebih cepat.

Selain haji reguler, ada juga haji khusus atau ONH Plus dengan masa tunggu yang lebih singkat yaitu sekitar 5-9 tahun. Namun, bagi yang ingin segera menunaikan ibadah haji, ada jalur lain yang bisa ditempuh: haji furoda.

Haji furoda atau undangan dari Kerajaan Arab Saudi merupakan jalur haji yang tidak masuk dalam kuota pemerintah. Jemaah yang diberangkatkan melalui jalur ini akan menggunakan visa furoda, atau yang dikenal dengan nama visa mujamalah.

Aturan Penyelenggaraan Haji Furoda

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, jemaah yang mendapat undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

PIHK yang memberangkatkan jemaah haji furoda ini wajib melapor kepada Menteri Agama. Sanksi administratif berupa teguran lisan hingga pencabutan izin operasional akan diberikan kepada PIHK yang tidak melaporkan keberangkatan."

Cara Mendaftar Haji Furoda

Calon jemaah yang ingin menunaikan haji furoda dapat mendaftar ke PIHK resmi dan terpercaya. Pastikan PIHK tersebut memiliki izin dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Jadi resmi atau tidak resmi itu tergantung BPIH," ujar Direktur Asosiasi Penyelenggaraan Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) Muhammad Iqbal Muhajir.

PIHK yang tidak memiliki BPIH patut dipertanyakan. Asumsi awal BPIH berkisar sekitar USD 4.000 atau sekitar Rp 65 juta. Calon jemaah juga perlu memastikan ketersediaan kuota dan visa mujamalah serta BPIH yang dibutuhkan.

Biaya Haji Furoda 2025

Perbedaan biaya haji furoda tergantung pada paket layanan yang ditawarkan oleh PIHK. Biaya haji furoda 2025 yang berangkat dengan visa mujamalah berkisar antara USD 19.000 sampai USD 60.000 atau sekitar Rp 300-900 juta. Semakin eksklusif layanan yang ditawarkan, semakin tinggi pula biaya yang harus dibayar calon jemaah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url