KBIH Wajib Terlibat dalam Revisi UU Haji, Kata Cucun Ahmad Syamsurijal
KBIH Wajib Terlibat dalam Revisi UU Haji, Kata Cucun Ahmad Syamsurijal
Ketua Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menekankan pentingnya peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menilai, KBIH memiliki kontribusi besar dalam mendampingi jemaah, khususnya dalam pembinaan manasik dan pendampingan langsung di Tanah Suci.
"Saya secara pribadi menolak jika KBIH tidak dilibatkan. Kita akan undang mereka dalam proses penyusunan revisi UU ini. Semua pemangku kepentingan harus ikut berperan," ujar Cucun saat ditemui di Sektor 7, Makkah, Kamis (12/6/2025).
Politikus PKB ini menegaskan bahwa KBIH memiliki rekam jejak panjang dalam membina calon jemaah haji, bahkan jauh sebelum keberangkatan. Menurutnya, bimbingan yang diberikan tidak hanya berupa teori, tetapi juga pemahaman mendalam tentang tata cara dan nilai-nilai spiritual ibadah haji.
"Pembinaan yang mereka berikan berlangsung selama setahun, bukan hanya pertemuan singkat belasan kali. Mereka benar-benar memahami praktik ibadah haji dan terlibat langsung dalam pembimbingan di Tanah Suci. Ini bukan sesuatu yang bisa digantikan sepenuhnya oleh negara," jelasnya.
Cucun juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan KBIH, sembari memperkuat koordinasi dan regulasi yang mengaturnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menanggapi keluhan terkait dugaan monopoli tenda oleh KBIH di Arafah dan Mina, yang menurutnya bisa diselesaikan dengan penegasan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
“Kalau ada KBIH yang menguasai lokasi tenda secara sepihak, itu tugas PPIH untuk menertibkan. Semua harus paham bahwa kapasitas di Arafah dan Mina terbatas. Diperlukan saling menghargai dan toleransi antar KBIH,” tegasnya.
Pelibatan KBIH dalam revisi UU Haji menurut Cucun merupakan bentuk implementasi prinsip partisipatif dalam perumusan kebijakan. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.