Keberangkatan Jemaah Haji Khusus 2025 di Titipkan pada Para Petugas
Keberangkatan Jemaah Haji Khusus 2025 di Titipkan pada Para Petugas
Menjelang keberangkatan jemaah haji khusus tahun ini, Menteri Agama Republik Indonesia, menitipkan pesan penting kepada seluruh petugas yang terlibat dalam melayani jemaah. Ia menekankan bahwa haji bukan sekadar bisnis perjalanan, melainkan ladang ibadah dan amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya.
"Pastikan setiap jemaah haji khusus kembali dengan hati yang tenang, tubuh yang sehat, dan jiwa yang bersih setelah menjalankan ibadah suci ini. Haji Indonesia aman, nyaman, mabrur sepanjang umur," ujar Direktur Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenag pada Jumat, 9 Mei 2025.
Tahun ini, sebanyak 17.680 jemaah haji khusus siap bertolak ke Tanah Suci dalam 17 kloter yang akan berangkat pada tanggal 13 Mei 2025. Angka ini setara dengan 8 persen dari total kuota haji Indonesia.
Dalam rangka memastikan kelancaran dan kualitas pelayanan bagi ribuan jemaah haji khusus, Kementerian Agama mengambil langkah proaktif dengan menggelar orientasi khusus bagi para petugas. Untuk pertama kalinya, kegiatan orientasi ini melibatkan petugas dari 156 pemegang bendera PIHK, yang mewakili 336 PIHK yang akan memberangkatkan jemaah tahun ini.
Orientasi ini bertujuan agar semua petugas haji mengerti medan tugasnya dengan baik dan siap berkoordinasi saat menghadapi kondisi darurat di lapangan. Lintas kementerian turut terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kantor Urusan Haji Indonesia di Jeddah.
Kemenag menekankan pentingnya komunikasi dan kekompakan lintas instansi dalam melayani jemaah dengan amanah dan sepenuh hati. Walau berasal dari latar belakang berbeda, semua petugas di lapangan membentuk satu tim dengan tujuan mulia.
Nugraha Stiawan juga mengingatkan agar penyelenggaraan haji khusus tidak dipandang hanya sebagai bisnis perjalanan. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah dan kepercayaan jemaah terhadap kualitas layanan haji Indonesia.