PIHK Ditegaskan Harus Miliki Rumah Sakit Rujukan di Arab Saudi
PIHK Ditegaskan Harus Miliki Rumah Sakit Rujukan di Arab Saudi
Kementerian Agama (Kemenag) menekankan pentingnya bagi seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia untuk memiliki mitra rumah sakit di Arab Saudi. Hal ini didasari oleh masih adanya kasus jemaah haji khusus yang mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan ketika sakit di Tanah Suci.
“Kenapa ini penting? Karena masih kami temui adanya kasus ketika jemaah Haji Khusus jatuh sakit, mereka tidak tahu harus ke mana. Tidak ada rumah sakit rujukan yang siap, tidak ada dokter pendamping yang siaga, dan bahkan asuransi pun belum tentu bisa dimanfaatkan dengan cepat,” ungkap Nugraha Stiawan, Direktur Umrah dan Haji Khusus, dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kemenag, Jumat (9/5/2025).
Permasalahan ini ikut mendorong Kemenag guna mewajibkan setiap PIHK untuk memiliki skenario penanganan darurat yang jelas. Skenario tersebut meliputi kepastian adanya rumah sakit rujukan yang terpercaya, dokter pendamping yang selalu siaga, serta sistem komunikasi darurat yang aktif dan mudah diakses kapan saja.
Selain rumah sakit, standar cakupan asuransi (insurance coverage) juga menjadi perhatian utama Kemenag. "Kami ingin memastikan bahwa setiap jemaah berapa pun usianya dan bagaimana pun kondisinya, mendapatkan perlindungan yang layak sesuai standar layanan ibadah haji yang bermartabat," sebut Nugraha Stiawan.
Lebih lanjut, Nugraha Stiawan menambahkan bahwa, “Untuk itu, Kementerian Agama, melalui Direktorat Bina Umroh dan Haji Khusus, sedang menyusun standar minimal asuransi yang wajib dimiliki oleh PIHK," tuturnya.
Dengan upaya-upaya tersebut, Kemenag berharap jemaah haji khusus dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.