Konten AI "Hari Pertama di Neraka" Dikecam MUI dan PBNU

Konten AI "Hari Pertama di Neraka" Dikecam MUI dan PBNU

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya dua video pendek berbasis artificial intelligence (AI) bertema "Hari Pertama di Neraka" dan "Hari Kedua di Neraka", yang diunggah oleh akun YouTube tertentu. Video ini menuai kecaman luas, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), karena dianggap merendahkan ajaran agama dan menyesatkan umat.

Ilustrasi Api

Dalam video berdurasi 9 dan 41 detik tersebut, tampak pria–pria yang seolah berada di neraka, dengan latar belakang api yang dihasilkan secara digital. Salah satu adegan menampilkan seorang pria mengenakan baju putih yang tampak bersantai sambil berlatar api yang menyala. Ada juga adegan pria dengan pakaian compang-camping dan seseorang yang berenang di aliran lava sambil bercanda.

"Liburan dulu, guys. Nyobain mandi lava, ternyata seru juga, panasnya mantul," ucap salah seorang pria dalam video yang menuai beragam reaksi negatif dari warganet.

MUI: Penodaan Agama dan Perlu Diiproses Hukum

Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Dr. Utang Ranuwijaya, menyatakan bahwa isi video tersebut bisa dikategorikan sebagai penodaan agama dan penyimpangan akidah.

“Cerita dalam video itu menyederhanakan gambaran api neraka, bahkan menjadikannya sebagai bahan candaan. Ini merupakan bentuk pendangkalan akidah dan bisa menyesatkan umat, terutama generasi muda,” ujarnya kepada detikcom pada Selasa (10/6/2025).

Utang menambahkan, neraka merupakan bagian dari alam gaib yang tidak bisa digambarkan secara duniawi. Gambaran dalam video tersebut, seperti mandi di lava atau bersantai di sungai api, menurutnya sangat jauh dari kenyataan yang dijelaskan dalam ajaran Islam.

“Dalam hadis Qudsi disebutkan, 'maa laa 'ainun ra'at wa laa udzunun sami'at wa laa khathara 'ala qalbi basyar'-artinya: tidak pernah dilihat oleh mata, didengar oleh telinga, dan tidak pernah terlintas di hati manusia. Ini menunjukkan bahwa kehidupan akhirat, termasuk neraka, adalah sesuatu yang sangat jauh dari bayangan manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Utang menyoroti bahwa dalam ajaran Islam, api neraka digambarkan memiliki panas 70 kali lipat dari api dunia. Bahkan, ada tingkatan-tingkatan neraka yang berbeda sesuai dengan kadar dosa, mulai dari neraka Jahannam hingga yang paling ringan siksanya.

“Jika konten seperti ini dibiarkan beredar, bisa merusak pemahaman umat tentang kehidupan akhirat dan mengikis keimanan kepada hal-hal gaib,” tambahnya.

MUI mendesak agar konten tersebut segera ditarik dari peredaran dan pelakunya diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku, termasuk UU ITE, UU PNPS No. 1 Tahun 1965, dan KUHP Pasal 156a tentang penodaan agama.

PBNU: Melecehkan Surga dan Neraka

Senada dengan MUI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengecam keras video AI bertema neraka tersebut. ketua PBNU, KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyatakan bahwa surga dan neraka adalah bagian dari keyakinan umat beragama yang tidak boleh dijadikan bahan lelucon.

"Tidak boleh membuat konten yang melecehkan atau menertawakan keberadaan surga dan neraka. Jika sampai menunjukkan ketidakpercayaan atau penghinaan terhadap keberadaan neraka, itu bisa jatuh pada perbuatan murtad dan termasuk dosa besar," tegas Gus Fahrur saat dihubungi detikcom, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, mempercayai adanya surga dan neraka merupakan bagian dari rukun iman dalam ajaran Islam, dan juga diyakini dalam ajaran agama-agama lainnya.

“Surga dan neraka bukan sekadar simbol, tapi realitas yang menjadi bagian dari ajaran keimanan semua agama. Membuatnya seolah sebagai tempat rekreasi atau hiburan sangat menyesatkan dan tidak beretika,” lanjutnya.

Seruan untuk Umat Islam dan Penegak Hukum

MUI dan PBNU sama-sama meminta pihak pembuat konten untuk segera mengambil video tersebut dari platform YouTube dan media sosial lainnya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami imbau kepada para kreator konten agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam membuat video. Jangan menjadikan hal-hal yang sakral sebagai bahan hiburan. Selain bisa menyesatkan, ini juga berpotensi memicu konflik keagamaan,” tegas Utang.

Tak hanya itu, umat Islam juga diimbau untuk tidak menonton atau menyebarluaskan video yang dapat melemahkan iman. Sebaliknya, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam mengonsumsi informasi digital, terlebih konten yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url