Perjalanan Bisnis dan Investasi Rasulullah SAW sebagai Teladan bagi Entrepreneur Muslim
Perjalanan Bisnis dan Investasi Rasulullah SAW sebagai Teladan bagi Entrepreneur Muslim
Investasi bukanlah hal baru dalam dunia Islam. Bahkan, Nabi Muhammad SAW sendiri adalah seorang pebisnis andal yang dikenal dermawan dan menjadi teladan dalam membangun kemapanan dan kemerdekaan finansial. Berdasarkan buku "Rahasia Bisnis Rasulullah" karya Malahayati, S Psi., karier bisnis Rasulullah SAW sudah menunjukkan sinar ketika beliau menginjak usia 25 tahun. Ia tidak hanya dikenal sebagai wirausahawan sukses, tetapi juga sosok dermawan yang meletakkan pondasi kuat untuk investasi berkelanjutan.
Para ahli dalam riset berjudul "The Rasulullah Way of Business" menjelaskan, perjalanan bisnis dan investasi Nabi Muhammad SAW dimulai sejak usia muda. Beliau tidak memiliki modal besar, namun memiliki modal sosial yang sangat berharga: kepercayaan dan amanah. Lantaran dikenal jujur dan terpercaya (al-amin), banyak orang yang dengan sukarela mempercayakan hartanya kepada beliau. Dari sinilah, Rasulullah SAW mendapatkan akses modal dan membangun jaringan investor yang kuat.
Langkah-Langkah Awalnya Menerapakan Investasi
Tidak hanya itu, setelah berhasil menjalankan usaha dan mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil, Nabi Muhammad SAW tidak hanya menggunakan hartanya untuk konsumsi pribadi. Ia mengelola hasil usaha menjadi investasi jangka panjang, salah satunya untuk menghasilkan passive income.
Langkah pertama investasi yang dilakukan Rasulullah SAW adalah di bidang peternakan. Sejak usia 10 tahun, beliau telah menggembala kambing dan domba milik pamannya. Pengalaman ini membuatnya paham betul cara merawat dan mengembangkan ternak. Ketika dewasa, beliau melanjutkan usaha peternakan dan berhasil memiliki puluhan ekor unta, serta hewan ternak lainnya seperti kuda, keledai, sapi, dan domba, sebagaimana disebutkan dalam situs Musaffa dan catatan pemberitaan detikcom.
Selain peternakan, Rasulullah SAW juga melakukan investasi di sektor tanah dan properti. Dalam salah satu kisah, beliau menyewakan lahan di wilayah Khaybar kepada orang Yahudi dengan sistem bagi hasil, yang kini dikenal sebagai mudharabah atau muzara'ah dalam ekonomi Islam. Orang-orang Yahudi tersebut mengelola lahan milik Nabi dan hasil panennya dibagi dua sesuai kesepakatan. Konsep ini menjadi dasar dari sistem investasi syariah yang adil dan saling menguntungkan.
Sedekah: Fondasi Investasi Ala Nabi Muhammad SAW
Satu hal yang paling penting dan menjadi fondasi investasi ala Nabi Muhammad SAW adalah sedekah. Islam mengajarkan bahwa dalam setiap harta yang kita miliki, terdapat hak orang lain. Oleh karena itu, meskipun beliau kaya raya, Nabi Muhammad SAW dikenal sangat dermawan. Beliau sering bersedekah, baik dalam bentuk uang, pakaian, makanan, maupun barang lainnya. Rasulullah percaya bahwa sedekah bukan mengurangi harta, tapi justru menambah keberkahan dan membuka pintu rezeki yang lebih luas.
Kita dapat mengambil banyak pelajaran berharga dari perjalanan bisnis dan investasi Nabi Muhammad SAW. Kejujuran, amanah, kerja keras, dan sedekah adalah kunci kesuksesan finansial yang berkelanjutan dalam Islam. Melalui penerapan nilai-nilai ini, kita dapat membangun bisnis yang halal, berfaedah, dan membawa manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.