Tawaf Wada: Tutup Rangkaian Ibadah Haji

Tawaf Wada: Tutup Rangkaian Ibadah Haji

Setelah melalui rangkaian ibadah haji yang penuh makna, para jemaah akhirnya mendekati akhir perjalanan spiritual mereka di Tanah Suci. Ibadah haji dimulai sejak mengenakan ihram di miqat, dilanjutkan dengan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melontar jumrah, dan berbagai amalan lainnya. Kesimpulan dari rangkaian ibadah haji ini adalah tawaf wada.

Tawaf wada merupakan tawaf terakhir yang menjadi penghormatan kepada Baitullah, sebagai simbol perpisahan jemaah dengan Makkah. Disebut juga sebagai "tawaf perpisahan" karena menandai berakhirnya rangkaian ibadah haji dilanjutkan dengan persiapan pulang.

Makna Tawaf Wada

Menukil kitab Hikmatut Tasyri' : Menyingkap Hikmat di Balik Perintah Ibadah karya Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi, tawaf wada mengandung nilai penghormatan yang mendalam untuk Allah SWT. Memakai analogi perpisahan seorang tamu dengan tuan rumah sebelum pulang, jemaah haji melakukan tawaf wada sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah sebelum meninggalkan Makkah.

Lebih dari itu, tawaf ini memiliki makna simbolis yang kuat. Gerakan mengelilingi Ka'bah mencerminkan ketundukan hati kepada Allah SWT, mempererat hubungan spiritual, dan menghadirkan kesadaran bahwa jemaah di hadapan Sang Pencipta.

Baitullah sebagai simbol kehadiran Ilahi senantiasa mengingatkan manusia akan kebesaran-Nya.

Rangkaian Haji Berakhir Setelah Tawaf Wada

Tawaf Wada dilaksanakan sebagai kewajiban bagi seluruh jemaah haji dan umrah, kecuali perempuan yang sedang haid atau nifas. Ritual ini dilakukan setelah semua rangkaian haji tuntas dan jemaah bersiap meninggalkan Makkah.

Dalam kitab Fikih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa jika setelah tawaf wada jemaah masih melakukan aktivitas sekunder seperti berdagang yang menghabiskan waktu cukup lama, maka tawaf wada harus diulang.

Namun, jika jemaah hanya melakukan keperluan mendesak seperti buang air atau membeli makanan kebutuhan sehari-hari, maka tidak wajib untuk mengulang tawaf wada. Secara teknis, tawaf wada sama dengan tawaf lainnya, yakni mengelilingi Ka'bah tujuh kali dengan Ka'bah berada di sisi kiri dan dilakukan secara berturut-turut.

Wajib dalam tawaf wada adalah suci dari hadas dan najis, menutup aurat, dan dianjurkan melaksanakan amalan-amalan sunnah selama tawaf.

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji

Setelah melaksanakan tawaf wada, seluruh rangkaian ibadah haji telah terpenuhi dan jemaah haji diperbolehkan kembali ke Tanah Air. Jemaah haji Indonesia akan mulai kembali ke Tanah Air secara bertahap pada 11-25 Juni 2025 (15-29 Zulhijah 1446 H) sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M dari Kementerian Agama RI.

Sementara itu, jemaah gelombang kedua, yang sebelumnya tiba di Makkah melalui Bandara Jeddah, akan berangkat menuju Madinah mulai 18 Juni 2025 (22 Zulhijah 1446 H) hingga 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447 H). Selama berada di Madinah, jemaah gelombang kedua akan mengalami pergantian tahun baru Hijriah dari 1446 H ke 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada 26 Juni 2025 serta melanjutkan berbagai kegiatan penting di Kota Madinah.

Setelah menyelesaikan semua kegiatan di Madinah, jemaah gelombang kedua akan dipulangkan ke Tanah Air mulai 26 Juni 2025.

Semoga para jemaah haji dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan selamat serta mendapatkan haji mbrur. Hajj mampu meningkatkan kualitas ibadah dan hidup pribadi muslim.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url