Timwas DPR Ingatkan PPIH Persiapkan Kepulangan Jemaah Haji 2025

Timwas DPR Ingatkan PPIH Persiapkan Kepulangan Jemaah Haji 2025

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2025, termasuk proses pemulangan jemaah ke Tanah Air yang dimulai pada Rabu, 11 Juni 2025.

"Kami sudah ingatkan PPIH di Arab Saudi, terutama tim di sektor Madinah, untuk bersiap menghadapi fase kepulangan jemaah. Semua catatan penting di gelombang pertama tidak boleh terulang," ujar Cucun saat berada di Makkah, Selasa (10/6/2025).

Pentingnya Perbaikan Sistem Pendataan

Cucun menekankan pentingnya perbaikan sistem pendataan menyusul adanya kejadian jemaah suami-istri yang terpisah dan lansia tanpa pendamping. Ia menyoroti perlunya perhatian lebih terhadap jemaah lanjut usia, terutama saat beribadah di Masjid Nabawi dan ketika mengunjungi Raudhah.

"Karena hotel-hotel di Madinah cukup jauh dari masjid, pendampingan lansia saat pergi dan pulang dari masjid sangat penting," tambahnya.

Tantangan Pemulangan Jemaah

Mengenai kepulangan jemaah, Cucun menyampaikan bahwa kelompok terbang (kloter) awal akan mulai kembali ke Indonesia pada 14 hingga 25 Juni 2025. Namun, ia mengingatkan adanya tantangan teknis berupa keterbatasan slot penerbangan di Bandara Jeddah.

"Ada kloter yang awalnya dijadwalkan pulang lewat Jeddah, tapi kami usulkan agar bisa diberangkatkan dari Madinah karena Bandara Jeddah sudah padat oleh kepulangan dari berbagai negara," jelasnya.

Cucun juga menyoroti pentingnya peran Kementerian Agama dalam memastikan kelancaran proses pemulangan, termasuk pengelolaan paspor jemaah yang sebelumnya ditahan oleh pihak syarikat. "Paspor harus segera dikembalikan dan proses boarding harus berjalan tertib," tegasnya.

Komitmen Timwas DPR

Cucun memastikan agar Timwas DPR RI akan terus mengawasi proses pemulangan jemaah hingga selesai, melalui koordinasi intensif dengan PPIH, khususnya di wilayah kerja Jeddah.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url