Aturan Bagasi Lion Air Berubah Jadi 10 Kg, Bagaimana Dampaknya?
Lion Air, maskapai penerbangan terbesar di Indonesia, akan mengubah aturan bagasi gratis mulai 17 Juli 2025. Penumpang hanya akan memperoleh 10 kilogram bagasi tercatat, turun dari 15 kg atau 20 kg yang berlaku sebelumnya.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa perubahan ini didasari oleh beberapa alasan. Diantaranya, mayoritas penumpang Lion Air melakukan perjalanan singkat dengan membawa barang secukupnya. “Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi akan lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar,” jelasnya.

Meskipun aturan bagasi tercatat dikurangi, penumpang Lion Air masih mendapatkan 7 kg bagasi kabin. Lion Air juga tetap mengizinkan bagasi tercatat 0 kg sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021.
Bagi yang membutuhkan bagasi lebih, Lion Air menawarkan pilihan Pre Paid Baggage dengan harga lebih hemat.
Dampak Aturan Baru pada Jemaah Umrah?
Aturan baru ini berlaku untuk semua jenis penerbangan Lion Air, baik domestik maupun internasional. Namun, hingga saat ini Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) belum menerima informasi resmi terkait aturan baru ini.
Ketua Umum HIMPUH Muhammad Firman Taufik menyatakan bahwa perubahan kebijakan kebijakan dari maskapai penerbangan sah-sah saja. Namun, perlu ada masa penyesuaian, terutama untuk perjalanan umrah. Firman yakin tidak ada jemaah umrah yang bagasinya di bawah 10 kg.
"Kalau kebijakan pengurangan FBA ini juga diberlakukan untuk sektor penerbangan tujuan umrah tentunya sudah diperhitungkan dengan baik oleh Lion. Karena saya sangat yakin tidak ada jemaah umrah yang bagasinya di bawah 10 kg ketika berangkat ke Saudi, terlebih pulangnya," jelasnya.
Firman berharap pengurangan FBA diikuti dengan penurunan harga tiket sebagai kompensasi bagi penumpang.