Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu?

Bolehkah Membaca Al-Qur'an Tanpa Wudhu?

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang terkandung kalamullah, petunjuk hidup bagi manusia. Karena kemuliaannya, banyak adab yang ditetapkan dalam berinteraksi dengannya, termasuk mengenai keadaan suci ketika membacanya.

Rasulullah Shallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur'an". (HR. al-Baihaqi).

Ilustrasi Membaca Al-Qur'an

Hukum Membaca Al-Qur'an dari Hafalan

Mayoritas ulama membolehkan seseorang membaca Al-Qur'an dari hafalan tanpa wudhu, selama orang tersebut tidak dalam keadaan junub (hadas besar). Imam Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan, "Boleh membaca Al-Qur'an bagi orang yang berhadas kecil tanpa menyentuh mushaf, dan ini adalah pendapat jumhur ulama." Jadi, orang yang belum berwudhu tetap diperbolehkan membaca Al-Qur'an dari hafalan.

Hukum Menyentuh Mushaf Al-Qur'an tanpa Wudhu

Dalam hal menyentuh mushaf secara langsung, para ulama umumnya mewajibkan suci dari hadas kecil, yaitu berwudhu terlebih dahulu. Firman Allah SWT dalam surat Al-Waqi'ah ayat 79 menjadi dasar utama:
*"لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ"
*Artinya: Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.
Walau sebagian ulama menyebut bahwa ayat ini merujuk pada Al-Lauh al-Mahfuz, namun jumhur ulama tetap menggunakan ayat ini sebagai dasar kehati-hatian dalam menyentuh mushaf.

Mengutip buku Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Bagir, salah satu hal yang tidak boleh dilakukan kecuali dalam keadaan berwudhu yaitu memegang atau membawa mushaf Al-Qur'an kecuali dalam keadaan darurat. Pendapat ini disepakati oleh ulama dari keempat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali. Ini diperkuat dengan hadits dari Amr bin Hazm yang diriwayatkan oleh Imam Malik:

"Janganlah seseorang menyentuh Al-Qur'an kecuali dalam keadaan suci". (HR. Malik dalam Al-Muwaththa'). Hadits ini, meski dinilai sebagian ulama sebagai hadits mursal, namun digunakan oleh banyak fuqaha dalam menyusun hukum fiqih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak