Dirjen PHU Dorong PIHK Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Arab Saudi

Dirjen PHU Dorong PIHK Jalin Kerja Sama dengan Rumah Sakit Arab Saudi

Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang erat antara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan rumah sakit di Arab Saudi. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Orientasi Petugas Haji Khusus Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta, .

"Saat ada jemaah haji khusus yang sakit di Arab Saudi, bagaimana mekanismenya? Siapa dokternya? Ke mana mereka dibawa? Apakah sudah ada kerja sama dengan pihak rumah sakit? Siapa mitranya? Asuransi seperti apa yang mereka dapatkan? Semua ini harus disiapkan dengan matang," mengaitkan kata Hilman seperti dikutip dari laman Kemenag RI, Kamis (8/5/2025).

Hilman menekankan perlunya skenario perlindungan dan asuransi bagi jemaah haji khusus yang mengalami sakit di Arab Saudi. Begitu juga dengan skema kerja sama dengan rumah sakit yang ada di sana.

"Saya mendapat kabar bahwa pada kasus tertentu, ketika seorang jemaah haji khusus mengalami sakit, tidak ada pihak, baik pihak travel maupun rumah sakit, yang menangani dengan baik. Oleh karena itu, peran kerja sama antara PIHK dengan rumah sakit menjadi sangat krusial," ujar Hilman.

Menurutnya, keterjaminan jemaah dengan asuransi harus menjadi perhatian semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji, khususnya haji khusus.

"Saya telah meminta kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus untuk menyiapkan standar insurance coverage yang harus dimiliki dan diterapkan oleh semua PIHK yang akan memberangkatkan jemaahnya, serta desain model kerja sama dengan rumah sakit di Arab Saudi," terang Hilman.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kuota haji khusus sebesar 8% dari total kuota jemaah haji Indonesia, artinya sama dengan 17.680 jemaah. Adapun, petugas haji khusus berasal dari 156 pemegang bendera dari 336 PIHK yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus tahun 2025.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak