DPRD RI Dorong Perjuangan Kuota Haji Tambahan Tahun 2026
Tiap Muslim Indonesia barang tentu menyimpan impian untuk menjalankan ibadah haji ke tanah suci Mekkah. Tak bisa dipungkiri, panjangnya masa tunggu menghadapi jeratan yang begitu nyata. Di hadapan Forum Diskusi Kelompok yang bertajuk "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPR RI pada tanggal 15 Juli 2025, Hidayat Nur Wahid, anggota Komisi VIII DPR RI, mengangkat aspirasi Millionen umat Islam di Indonesia dengan menyerukan kepada pemerintah agar mampu memperjuangkan kuota haji tambahan pada tahun 2026.
Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, perhitungan kuota haji dengan metode satu banding seribu yang ada saat ini, perlu dikaji ulang. "Apabila dpat diperjuangkan atau pemerintah kita memperjuangkannya supaya kemudian bisa menjadi dua banding seribu, itu akan memotong masa tunggu yang begitu banyak," ujar hidayat Nur Wahid. Ia menekankan bahwa jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 245 juta jiwa, seharusnya memperoleh kuota haji sebesar 245.000, bukan 221.000 seperti yang ditentukan pada tahun 2025.
Keputusan KTT OKI Tahun 1987 di Amman, Yordania, yang menetapkan kuota haji dengan perhitungan satu banding seribu dari jumlah penduduk muslim suatu negara, dinilai tidak relevan dengan kondisi saat ini. Hidayat Nur Wahid menerangkan bahwa saat itu, jumlah penduduk muslim dan kemampuan finansial untuk berangkat haji belum seperti sekarang.
"Ketika diputuskan pada tahun 1987 tentang kuota satu banding seribu itu, waktu itu jumlah umat Islam belum sebanyak sekarang. Jumlah jemaah yang terkategori mampu, istitha'ah itu belum sebanyak sekarang," ungkapnya. Hidayat juga menambahkan bahwa saat ini transportasi untuk haji lebih mudah dan murah, serta sarana dan prasarana di Mekkah, Arafah, Mina, dan Muzdalifah sudah sangat baik.
Sebagai contoh, tempat lempar jumrah pada tahun 1987 hanya satu lantai dan setengah lingkaran, sedangkan sekarang sudah bertingkat-tingkah dan hampir lingkaran penuh. Dengan pertimbangan ini, Hidayat Nur Wahid berharap pemerintah Indonesia dapat melobi Saudi untuk mempertimbangkan kuota haji Indonesia dengan pola yang lebih adil dan relevan dengan jumlah penduduk muslim saat ini.