Mengenai Sisa Kuota Haji: Perlu Kesepakatan untuk Keberlangsungan Sistem Antrean

Mengenai Sisa Kuota Haji: Perlu Kesepakatan untuk Keberlangsungan Sistem Antrean

Kementerian Agama (Kemenag RI) melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menyoroti pentingnya penanganan sisa kuota haji. Hilman menekankan perlunya kesepakatan bersama untuk mengelola sisa kuota tersebut, agar tidak menimbulkan permasalahan seperti lompatan antrean haji di tahun mendatang.

Forum diskusi kelompok berjudul "Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji" yang digelar Fraksi PKS DPR RI pada Selasa (15/7/2025) menjadi platform bagi Hilman untuk menyampaikan pandangannya. "Kalau ada sisa kuota haji harus kita putuskan dan sepakati, jangan dipakai karena itu akan ada orang lompat-lompat," ujarnya selama forum diskusi tersebut.

Sisa kuota haji disusun agar tidak terpakai demi menjaga ketertiban antrean dan menghindari potensi penyalahgunaan kuota. Hilman memaparkan contoh konkret, "Kita belajar betul dari tahun yang lalu bahwa orang yang melunasi belakangan, tidak bisa dengan begitu mudah bergabung dengan orang yang melunasinya di depan. Suami melunasi belakangan, ya tidak bisa serta merta bergabung dengan istrinya yang di depan,"

Jika kuota sisa tersebut nantinya disepakati untuk diisi, Hilman menekankan bahwa jemaah pengganti tidak boleh mendapat besaran nilai manfaat dana haji yang sama dengan jemaah yang sesuai antrean. Ia juga menjelaskan bahwa persoalan sisa kuota ini akan dibahas secara mendetail bersama Komisi VIII DPR RI.

Sebagai informasi tambahan, Hilman menjelaskan bahwa Kemenag telah menyatakan kesiapannya untuk membantu BP Haji dalam penyelenggaraan haji 2026 dengan menyiapkan data yang lebih baik.

Data yang baik, menurut Hilman, sangat penting dalam pelunasan sebagaian manajamen antrean jemaah haji. Hal ini akan membantu menciptakan antrean yang lebih tertib, akurat, dan meminimalisir kendala teknis saat keberangkatan jemaah ke Saudi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak