Dua Syarat Utama untuk Ibadah Haji yang Sah
Dua Syarat Utama untuk Ibadah Haji yang Sah
Haji, ibadah yang wajib bagi setiap muslim yang mampu secara fisik maupun finansial, merupakan puncak kesempurnaan dalam ibadah. Perbedaannya dengan ibadah lain terletak pada kompleksitas persiapan dan waktu penantian yang bisa mencapai lima hingga belasan tahun.
Menyadari pentingnya kesiapan, Travel Aida Tourindo Wisata menyelenggarakan manasik haji pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Hotel Patra Jasa, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Abdullah Bahresy selaku pembimbing haji menekankan dua syarat utama yang dibutuhkan agar ibadah haji sah.
"Haji itu harus ikhlas. Ikhlas dalam mengerjakannya, ikhlas meninggalkan keluarga, ikhlas meninggalkannya pekerjaan atau bisnis, termasuk ikhlas dengan biaya yang dikeluarkan," jelas Ustaz Abdullah.
Selain ikhlas, pelaksanaan ibadah haji juga harus sesuai dengan aturan dan tata caranya. "Tata cara haji dan umrah itu adalah manasik. Jadi, ikhlas tanpa mengikuti aturan atau sebaliknya juga tidak sah," tambah Ustaz Abdullah.
Ustaz Abdullah juga menyoroti pentingnya niat sebelum memulai perjalanan haji. Syeikh Fikri Toriq menyatakan "amalan niat itu adalah amalan qolbu." Niat yang lurus akan melahirkan ibadah yang lancar dan membawa seseorang ke derajat haji mabrur.
"Jika ingin meraih haji mabrur, kamu harus punya SIM. SIM haji adalah Sabar, Ikhlas dan Manasik", pesannya. Jika ketiga hal ini dimiliki, insyaAllah ibadah haji menjadi mabrur.