Empat WNI Ditangkap di Madinah Terkait Penipuan Haji
Empat WNI Ditangkap di Madinah Terkait Penipuan Haji
Empat Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh pihak kepolisian Arab Saudi di Madinah atas dugaan kasus penipuan haji. Identitas mereka, menurut Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, adalah HAA, AA, IZS, dan JST.
Yusron mengungkapkan informasi tersebut kepada detikKompas pada Jumat (16/5/2025). Ia menambahkan bahwa Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah baru akan bertemu dengan keempat WNI tersebut pada Minggu (18/5) dan mendalami kasusnya.
Sebelumnya, kantor berita Saudi, SPA, melaporkan bahwa keempat WNI tersebut menawarkan layanan haji palsu dengan mengaku bisa menyediakan penyembelihan hewan kurban haji (hadyu) dengan imbalan uang.
SPA menjelaskan bahwa kini keempat WNI tersebut telah ditindak secara hukum dan kasusnya telah dirujuk ke Kejaksaan Umum.
Kepolisian Saudi melalui SPA juga memperingatkan publik untuk tidak menyebarkan iklan palsu di media sosial terkait layanan haji seperti penyediaan hadyu, penjualan gelang haji, dan transportasi di Tanah Suci.
“Warga negara dan penduduk diingatkan untuk mematuhi peraturan haji dan melaporkan pelanggaran dengan menghubungi 911 di Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur serta 999 di wilayah lainnya,"
Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen ketat Pemerintah Arab Saudi dalam melindungi jemaah haji dari praktek penipuan dan memastikan seluruh proses perjalanan haji berjalan lancar dan aman.