Evaluasi Haji 2025: DPR RI Dorong Transparansi dan Efisiensi
Komitmen DPR RI dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji terus ditegaskan. Berbagai upaya dilakukan untuk memastikan tata kelola haji semakin transparan, efisien, dan berpihak pada jemaah. Seiring dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 2025, DPR RI pun merangkum hasil pengawasan haji untuk memastikan kelancaran ibadah jutaan jemaah di tahun mendatang.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Rabu (09/07/2025), Tim Pengawas Haji DPR RI telah memaparkan catatan-catatan terkait executive summary hasil pengawasan haji. Setelah rapat internal evaluasi Timwas Haji di Gedung Nusantara, DPR RI, Selasa (08/07/2025), Ketua Timwas DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa laporan Timwas berpotensi dilanjutkan ke tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji jika diperlukan pendalaman lanjutan.
"Tadi dari Timwas Haji sudah disampaikan executive summary-nya, berikut catatan tambahan dari setiap tahapan pelaksanaan. Kita perlu telusuri penyebab berbagai persoalan haji yang terjadi, apakah cukup melalui perbaikan teknis, regulasi, atau memang butuh pendalaman lebih jauh," ujar Cucun.
Mekanisme di DPR RI mengharuskan laporan Timwas Haji terlebih dahulu dibawa ke Rapat Pimpinan sebelum dipresentasikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI. Dari situ, laporan pengawasan haji nantinya akan ditetapkan sebagai dokumen negara.
"Kalau memang kesimpulan dari rapat nanti menyatakan perlu dilanjutkan lewat mekanisme Pansus, maka kita akan bentuk Pansus Haji. Seperti sebelumnya pernah lewat Panja Komisi VIII, sekarang kita terbuka terhadap opsi pembentukan Pansus," jelas Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Persiapan untuk Transisi Tata Kelola Haji
Hasil pengawasan Timwas ini akan menjadi pijakan penting dalam menyiapkan pelaksanaan haji untuk tahun-tahun berikutnya, terutama jelang peralihan wewenang penyelenggaraan haji yang akan dijalankan oleh lembaga baru. Berdasarkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang telah disahkan, mulai tahun 2026 pelaksanaan ibadah haji akan berada di bawah kewenangan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang ditunjuk langsung oleh Presiden.
"Evaluasi ini akan menjadi dasar penting. Apalagi tahun depan hajinya akan diselenggarakan oleh badan baru. Kita harus pastikan sistemnya kuat dan tak mengulang persoalan klasik," jelas Cucun.
Melalui langkah-langkah strategis ini, DPR RI berharap dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji untuk seluruh jemaah.