Jemaah Haji Khusus Mulai Tiba di Tanah Suci

Jemaah Haji Khusus Mulai Tiba di Tanah Suci

Gelombang pertama jemaah haji khusus telah tiba di Tanah Suci. Sebanyak 41 orang jemaah dari dua konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah kemarin.

Pemerintah Indonesia, melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, memastikan akan mengawasi ketat seluruh layanan yang diberikan oleh PIHK kepada para jemaah. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelaskan bahwa layanan untuk jemaah haji khusus sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab mereka. Sementara itu, pemerintah berperan dalam memastikan layanan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi," jelas Abdul Basir dikutip dari keterangan Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (13/5/2025).

Pengawasan ini mencakup proses pelayanan mulai dari penjemputan di bandara, fasilitas transportasi, penginapan di Madinah dan Makkah, hingga layanan saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Abdul Basir menjabarkan bahwa tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan berbagai aspek, mulai dari standar bus yang digunakan, ketaatan hotel dengan perjanjian, hingga layanan saat puncak haji.

Tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 orang, atau sekitar 8% dari total kuota haji nasional. Angka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Abdul Basir menambahkan bahwa sistem keberangkatan jemaah haji khusus tidak mengikuti pembagian gelombang seperti pada jemaah haji reguler. Setiap PIHK memiliki kebebasan untuk menentukan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah mereka. Namun, pengawasan tetap dilakukan dari kedatangan hingga kepulangan.

Melalui pengawasan yang intensif, pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus dapat menerima layanan terbaik sesuai dengan biaya yang telah mereka bayarkan kepada penyelenggara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak