Larangan di Tanah Suci: Jangan Hingga dikenai Denda!
Bagi umat Muslim, melangkah ke Tanah Suci merupakan impian yang diidamkan. Makkah dan Madinah, dua kota suci Islam, menyimpan makna spiritual yang mendalam. Namun, keberadaan orang banyak dan tata cara ibadah khusus memerlukan aturan yang ketat untuk menjaga ketertiban dan kesucian lingkungan.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan sejumlah larangan di Tanah Suci bagi para jemaah haji dan umrah. Melanggar aturan tersebut bisa dikenai denda yang mencapai belasan juta rupiah!
Simak beberapa larangan penting di Tanah Suci dan sanksi yang terkait dengannya, sebagaimana dirangkum dalam infografis berikut:

Marilah kita senantiasa mengingat dan menghormati aturan yang ada di Tanah Suci sebagai wujud rasa taqwa dan penghormatan terhadap tempat yang sakral ini. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Haj [22:25],
“Sesungguhnya rumah-rumah itu (Baitullah) hanya untuk Allah, maka janganlah menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.”
Semoga perjalanan ibadah kita selalu lancar dan dipenuhi keberkahan.