Mengenal Haji Tamattu

Mengenal Haji Tamattu

Ibadah haji merupakan suatu ibadah wajib bagi umat Muslim yang mampu, dan hukumnya adalah wajib atas bagi setiap mampu. Dalam pelaksanaannya, ibadah haji terbagi menjadi tiga jenis: haji ifrad, tamattu, dan qiran. Dari ketiganya, haji tamattu merupakan jenis yang dimulai dengan mempersiapkan diri memulai ibadah umrah terlebih dahulu.

Jemaah haji melakukan Tawaf

Kitab Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 196 menjelaskannya:

فَمَنْ تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ اِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِۖ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلٰثَةِ اَيَّامٍ فِى الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ اِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗذٰلِكَ لِمَنْ لَّمْ يَكُنْ اَهْلُهٗ حَاضِرِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَاب

Artinya: "...Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidil Haram. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Mahakeras hukuman-Nya...."

Definisi dan Asal Usul Haji Tamattu

Melansir buku Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, haji tamattu didefinisikan sebagai langkah yang dimulai dengan melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan haji pada tahun yang sama. Nama "tamattu" sendiri berasal dari keefektifan pelaksanaan ibadah. Orang bisa melakukan haji dan umrah dalam satu bulan tanpa harus kembali ke negaranya. Setelah tahallul, orang yang sedang mengenakan pakaian ihram diperbolehkan memakai pakaian biasa, minyak wangi, dan menikmati aktivitas layaknya warga umum.

Cara Pelaksanaan Haji Tamattu

Cara pelaksanaan haji tamattu adalah sebagai berikut: Ketika berada di miqat, seseorang berniat untuk melakukan umrah dan ketika talbiah mengucapkan:

لبيك بعمرة
Artinya: "Aku memenuhi panggilan-Mu untuk umrah.

Setelah itu, jamaah melakukan ritual umrah seperti tawaf, sai, dan sebagainya, serta mencukur rambut. Kemudian, pada tanggal 8 Zulhijjah, atau hari Arafah, jamaah berniat khusus untuk ihram haji dan melaksanakan rangkaian ritual haji.

Dalam kitab Fathul al-Bari, Ibnu Hajar menyebutkan, "Menurut mayoritas ulama, tamattu adalah haji dan umrah yang dilaksanakan dalam sekali perjalanan pada bulan-bulan haji dan pada tahun yang sama. Caranya adalah dengan mendahulukan umrah dan yang melaksanakan haji tidak bermukim di Makkah. Jika salah satu dari syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka haji yang dilaksanakan tidak disebut dengan haji."

Keunggulan Haji Tamattu

Para ulama berpendapat bahwa haji tamattu menjadi pilihan yang lebih utama daripada haji lainnya akibat beragam alasan.

  • Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Rasulullah SAW mengajarkan para sahabat untuk memulai dengan melakukan umrah sebelum embarking pada ritual haji.
  • Masa Ihram yang Terarah: Masa ihram dalam haji tamattu cukup singkat, biasanya mulai dari tanggal 8 Zulhijjah sampai berakhirnya hari Eid. Dengan demikian, para jamaah dapat lebih mudah menahan diri dari hal-hal yang diharamkan selama ihram.
  • Kemampuan Mandi yang Bebas: Setelah selesai melakukan umrah sebelum memulai haji, mereka diperbolehkan untuk mandi dan mandi menghilangkan rasa lelah dan berkah ihram.
  • Kewajiban Berkurban: Haji tamattu mewajibkan jamaah untuk menyembelih binatang qurban untuk diberikan kepada fakir miskin di sekitar Masjidil Haram, sebagaimana yang telah Allah SWT tepatkan dalam Al-Quran.

Semoga penjelasan ini menambah pemahaman kita mengenai jenis ibadah haji tamattu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak