Merunut Larangan Celana Dalam Saat Ihram

Merunut Larangan Celana Dalam Saat Ihram

Jelang pelaksanaan haji atau umrah, tak sedikit jemaah yang bertanya tentang berbagai aturan ihram. Salah satu yang sering muncul adalah pertanyaan mengenai celana dalam, khususnya yang tidak berjahit. Apakah diperbolehkan digunakan atau tetap dilarang?

Ihram merupakan pakaian suci yang wajib dikenakan oleh setiap muslim yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah. Pakaian ini memiliki aturan khusus, baik dalam jenis maupun cara digunakannya. Setiap pelanggaran, baik yang kecil maupun besar, dapat berdampak pada sah tidaknya amalan ihram.

Miftah Faridl dan Budi Handrianto dalam buku "Antar Aku ke Tanah Suci" menjelaskan bahwa seorang pria dalam keadaan ihram dilarang mengenakan pakaian yang berjahit, termasuk celana dalam. Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa kitab hadis dan fikih, seperti yang tertera dalam kitab "Al-Ghurarul Bahiyah Syarah Bahjatul Wardiyah" karya Syekh Zakaria al-Anshari.

Buya Yahya, Pengasuh Ponjong Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jawa Barat, menjawab pertanyaan mengenai larangan celana dalam saat ihram dalam salah satu kajiannya yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya. Menurutnya, although

"Adapun celana dalam biarpun tidak dijahit tetap tidak diperkenankan karena bentuknya melingkar, kemudian dipakai ke tubuh."

Buya Yahya menambahkan, larangan ini bukan hanya terkait dengan jahitan, tetapi juga dengan cara pakaian tersebut membungkus tubuh. Celana dalam, meski tidak berjahit, tetap dianggap melingkar dan melekat ke badan, sehingga tidak memenuhi syarat sah ihram.

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran: "..)yaitu orang-orang yang pergi dalam keadaan ihram, tidaklah berdusta, tidaklah berlaku curang...". (QS. Al-Baqarah ayat 197)

Berdasarkan tersebut, kesederhanaan dalam berpakaian adalah salah satu esensi ihram. Selain itu, dalam menjalani ibadah haji dan umrah, kesucian dan ketaatan adalah hal yang utama. Pelaksanaan seluruh aturan ihram, termasuk larangan mengenakan celana dalam, pada akhirnya bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak