Pandemonium di Gaza: Ulama Muslim Sedunia Ajak Tindakan Nyata
Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memprihatinkan. Blokade yang dibebankan oleh penjajah Israel selama hampir lima bulan membuat khan aman berupa makanan, air, bahan bakar, serta perlengkapan medis dan bantuan kemanusiaan lainnya semakin langka. Situasi ini memicu krisis kelaparan yang semakin parah.
Mengutip laporan Aljazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi setiap harinya, termasuk empat anak-anak. Per Sabtu (26/7), otoritas Kesehatan Gaza menyebut jumlah korban tewas akibat kekurangan gizi di wilayah tersebut telah mencapai 127 orang.

Menanggapi hal tersebut, Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) mengeluarkan fatwa pada 22 Juli 2025 yang dimuat di laman iumsonline.org. Seruan ini ditujukan kepada umat Islam, pemimpin negara, serta lembaga-lembaga internasional untuk tidak tinggal diam atas kekejaman yang terjadi di Gaza. Sebelumnya, pada 18 Juli 2025, Komite IUMS juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang diunggah melalui laman iumsonline.org. Pernyataan tersebut menyoroti penderitaan rakyat Palestina dan menyerukan tindakan global.
"Jihad, dalam segala bentuknya, untuk menyelamatkan mereka adalah kewajiban bagi bangsa kita. Hentikan kelaparan di Gaza... Hentikan genosida sekarang juga!" seru Presiden IUMS, Prof. Dr. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi, mengajak seluruh umat Islam untuk bertindak nyata dalam membela warga Gaza.
Fatwa ini berisi sembilan poin seruan utama yang meliputi:
Upaya Timbul dari Dalam dan Luar
Pertama: Kewajiban Negara-negara Muslim Menolong Gaza Negara-negara Islam memiliki kewajiban syariat untuk bertindak cepat menyelamatkan saudara-saudari mereka di Gaza dengan mengirimkan makanan, obat-obatan, membuka perlintasan, dan memanfaatkan segala cara diplomatik, politik, hukum, dan ekonomi.
Kedua: Seruan kepada Rakyat Mesir Bangsa Mesir, dengan sejarahnya yang agung dan sikapnya yang terhormat, diharapkan segera membantu saudara-saudaranya di Gaza dengan mengakses pengaruh lokal, regional, dan internasionalnya.
Ketiga: Seruan kepada Imam Besar Al-Azhar Komite menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar, dengan kedudukannya yang penting, untuk memobilisasi pengaruh dan lembaganya dalam mengatasi bencana permusuhan dan penindasan di Gaza.
Kewajiban Ulama dan Publik
Keempat: Mengingatkan Ulama dan Lembaga Keilmuan Para ulama diingatkan untuk menjelaskan kebenaran kepada manusia, seperti firman Allah SWT, dan ikut serta dalam upaya pembebasan Gaza.
Kelima: Keterlibatan Umat dan Organisasi Sipil UMat dan organisasi sipil dipanggil untuk mendukung dan menyelamatkan saudara-saudari mereka. Mereka bisa melancarkan kampanye, demonstrasi, dan aksi bertahan di depan kedutaan besar, mendesak agar blokade di Gaza dicabut dan bantuan kemanusiaan segera dikirimkan.
Keenam: Seruan kepada Suku dan Klan Arab-Muslim Suku dan klan Arab-Muslim di seluruh negara diharapkan untuk memenuhi kewajiban agama mereka dan mendesak negara mereka untuk menghentikan blokade terhadap Gaza.
Ketentuan dan Dukungan Internasional
Ketujuh: Imbauan kepada Lembaga Kemanusiaan Internasional Lembaga kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional diharapkan untuk terlibat dalam advokasi hukum dan kemanusiaan melawan tindakan jahat yang ditampilkan oleh penjajah dan untuk memastikan bantuan kemanusiaan mengalir ke Gaza secara lancar. Kedelapan: Peran Tokoh Publik dan Media Sosial Semua pendakwah, profesional media, penulis, pemikir, dan influencer media sosial memiliki kewajiban untuk menjembatani informasi dan memobilisasi dukungan untuk rakyat Gaza. Kesembilan: Pembentukan Konvoi Bantuan Kemanusiaan Komite menyatakan bahwa pembentukan konvoi bantuan untuk mencabut blokade terhadap Gaza adalah kewajiban bersama. Bencana yang menimpa rakyat Gaza adalah bukti nyata dari pentingnya perdamaian dan keadilan. Umat Islam di seluruh dunia diharapkan untuk terus berjuang dan bersuara demi kebenaran dan keadilan bagi rakyat Palestina.Membangun Perdamaian dan Keadilan