Wukuf di Arafah: Momen Penting dalam Ibadah Haji

Wukuf di Arafah: Momen Penting dalam Ibadah Haji

Wukuf di Arafah adalah salah satu bagian terpenting dalam ibadah haji yang ditunggu-tunggu oleh para jemaah. Ibadah haji sendiri merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an: > *“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”* (QS. Ali Imran 97) Wukuf di Arafah menjadi momen inti bagi para jemaah untuk berdoa, memohon ampunan, dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.

Sejarah dan Makna Wukuf di Arafah

Buku *Haji dan Umrah: Sebuah Perjalanan Spiritual dari Niat hingga Tawaf Wada* karya Nadia Kharisma Afrillia dan Kustin Hartini menjelaskan bahwa Arafah (atau Arafat) merujuk pada nama tempat, lahiriah tunggal namun disebut dengan lafaz jamak karena seluruh sudut kawasan tersebut dinamakan Arafah. Para ulama membedakan istilah ini, Arafah merujuk pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), sedangkan Arafat adalah tempat pelaksanaan ibadah haji yang terdapat di sebelah timur Makkah. Wukuf berarti hadir di Padang Arafah mulai tergelincirnya matahari pada 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar 10 Dzulhijjah. Wukuf adalah rukun haji yang paling utama dan wajib dilakukan secara langsung oleh setiap jemaah. Menurut buku *Sejarah Ibadah* oleh Syahruddin El-Fikri dan Ali Syariati dalam *Al-Hajj*, wukuf bermula dari pertemuan Nabi Adam AS dan Hawa di Arafah setelah dikeluarkan dari surga tempat mereka memohon ampun dan menyesali kesalahan. Kata "Arafah" berasal dari bahasa Arab yang berarti mengenal atau menyadari. Tempat ini melambangkan Padang Mahsyar di akhirat, tempat penghisaban amal manusia, sehingga wukuf menjadi momen refleksi, berdoa, dan introspeksi atas amal selama hidup.

Waktu Pelaksanaan Wukuf

Mayoritas ulama sepakat bahwa pelaksanaan wukuf dimulai pada 9 Dzulhijjah, tepat setelah matahari tergelincir, dan berlangsung hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah. Wukuf yang dilakukan pada sebagian waktu, baik di siang maupun malam hari, sudah dianggap sah. * **Wukuf di siang hari**: Jemaah diwajibkan untuk tetap berada di Arafah hingga waktu Maghrib. * **Wukuf di malam hari**: Tidak ada kewajiban khusus. Selaras denganMazhab Syafi'i, memperpanjang wukuf dari siang hari hingga malam termasuk amalan sunnah, bukan kewajiban. Wukuf dilakukan setelah khutbah dan salat jama' qasar Dzuhur dan Ashar yang dipercepat. Wukuf dapat dilakukan secara berjamaah maupun secara individu. Selama wukuf, dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, istighfar, dan doa sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW. Wukuf tidak mengharuskan dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil, sehingga wanita yang sedang haid atau nifas tetap diperbolehkan untuk melaksanakan wukuf. Wukuf dilaksanakan di kemah-kemah yang telah disediakan khusus untuk para jemaah haji. Bagi jemaah yang sedang sakit dan tidak mampu berada di kemah, pelaksanaan wukuf tetap dapat dilakukan dengan bantuan pelayanan khusus.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url