PBB dan Muslim Dunia Kecam Aneksasi Tepi Barat oleh Israel
Dunia Islam digemparkan dengan keputusan Parlemen Israel, Knesset, yang menyetujui aneksasi wilayah Tepi Barat. Keputusan ini menuai kecaman keras dari berbagai negara dan organisasi muslim, termasuk Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Liga Muslim Dunia (MWL).
Dilansir dari Al Jazeera dan Al Arabiya, Rabu (25/7/2025), pemungutan suara yang diikuti lebih dari 70 anggota Knesset menyetujui mosi untuk ‘menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan’, sebutan Israel untuk wilayah Tepi Barat.
Menurut pernyataan resmi pemerintah Israel, aneksasi akan 'memperkuat keamanan Israel, mencegah pertanyaan soal hak dasar orang Yahudi untuk mendapatkan perdamaian dan keamanan di tanah air mereka.’
Namun, keputusan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional oleh negara-negara Islam.
Solidaritas Dunia Muslim
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, negara-negara Liga Arab, dan OKI, ditegaskan bahwa keputusan Knesset Israel adalah tindakan ‘tidak dapat diterima’ dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Pernyataan ini juga menegaskan bahwa Israel tidak punya hak atas kedaulatan wilayah Palestina yang diduduki.
“Tindakan Israel ini tidak punya kekuatan hukum dan tidak bisa mengubah status wilayah Palestina yang diduduki, terutama Yerusalem Timur, yang tetap menjadi bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki,” tegas pernyataan tersebut.
Organisasi-organisasi Islam, termasuk OKI, serta Liga Muslim Dunia (MWL) mendesak masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah politik dan hukum untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Peruan Solusi Dua Negara
Pernyataan bersama juga mengulang kembali perlunya solusi dua negara berdasarkan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab, dengan yang menegaskan terwujudnya negara Palestina yang merdeka di garis 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Penggunaan kekuasaan oleh negara-negara kuat untuk melanggengkan dominasi militer dan politik dapat mengancam perdamaian dan keamanan global. Menerapkan hukum internasional dan menjunjung tinggi hak asasi manusia adalah kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi rakyat Palestina dan Israel.