Kehebatan Imam Syafi’i Dalam Ushul Fikih



Imam Syafi’I dianggap sebagai salah satu tokoh ulama paling berpengaruh dalam sejarah hukum Islam karena berhasil menggabungkan dua mazhab, yaitu mazhab ahli hadis (kelompok Hijaz) dan mazhab (kelompok Iraq), membangun manhaj moderat, dan menyelesaikan pertikaian yang ada di antara mereka, serta menjadi orang ma yang Merumuskan kaidah-kaidah ushul fikih.

Imam Syafi’I dikaruniai kemampuan pemahaman nash secara mendalam, intelektualitas yang kuat, dan pengetahuan yang luas, kemudian melakukan perjalanan ke Mekkah, ke Madinah, ke suku-suku Arab, ke Yaman, ke Irak, dan ke Mesir, dan belajar dari ulama dengan manhaj dan mazhab yang berbeda-beda. Sehingga memiliki kemampuan yang luar biasa, yang membentuk kepribadiannya sebagai seorang mujtahid.

Jika kita meneliti kitab-kitab hadist akan banyak kita temukan contoh yang menunjukkan penggunaan kaidah-kaidah penafsiran nash (ushul fikih) dari banyak sahabat dan generasi setelahnya. Ini membuktikan bahwa ushul fikih pada dasarnya sudah ada dalam pikiran-pikiran para sahabat dan tabi’in namun belum ada yang mengumpulkan , menyusun, dan menulisnya secara sistematis pada abad pertama, kedua, dan awal abad ketiga. Hingga imam Syafi’I hadir merumuskan sebuah mahaj (metodologi) penafsiran nash yang sempurna, menyelaraskan antara akal dan naql (nash) dengan tanpa kontradiksi, meneguhkan sunnah sebagai hujjah. Semua itu beliau tuangkan dalam kitabnya Al-Risalah manakala Abu Saeed Abdurrahman bin Mahdi meminta kepada imam Syafi’I untuk menyusun sebuah kitab yang menjelaskan makna-makna Al-quran, menghimpun khabar yang diterima, ijmak, menjelaskan nasihk-mansuhkh dari quran dan sunnah. Setelah selesai menyusunnya, imam Syafi’i mengirimkan kitab ar- Risalah tersebut kepada Abu Saeed. Setelah membacanya, Abu Saeed berkata, "Saya tidak menyangka bahwa Allah telah menciptakan orang seperti lelaki (Imam Syafi'i) ini." Kitab ar-Risalah telah membuat saya sedemikian takjub. Karena dengan membacanya, saya telah menyaksikan perkataan seseorang yang amat cerdas, fasih, dan sangat santun. Oleh karenanya saya berdoa semoga kebaikan selalu telimpah padanya". Abu Saeed juga berkata:

ما أصلى صلاة إلا أدعو للشافعي.

“Tidak pernah aku shalat kecuali aku selalu berdoa kepada Al-Syafi’i”.

Imam Fakhruddin Al-Razi berkata: “Ketahuilah bahwa penisbahan Imam Syafi’i pada ilmu ushul fiqih adalah sama tepatnya seperti penisbahan Aristoteles pada ilmu logika, atau penisbahan Al-Khalil bin Ahmad pada ilmu Arudh.”


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url