Kenapa dalam mazhab Syafi’i ada istilah Qaul Qadim dan Qaul Jadid?

Hal yang lumrah jika seorang mujtahid memiliki lebih dari satu pendapat dalam satu atau beberapa masalah. Imam Malik, imam Hanafi, dan imam Ahmad juga mempunyai lebih dari satu pendapat dalam banyak masalah yang berbeda-beda, namun tidak ada kategorisasi pendapat kepada qadim dan jadid dalam mazhab mereka. Lalu, kenapa dalam mazhab Syafi’i terdapat kategorisasi pendapat seperti demikian?. Syaikh Muhammad bin Umar Al-Kaf menyebutkan tiga sebab :

1. Perubahan ijtihad imam beriringan dengan perpindahan tempat antara dua wilayah yang jauh secara geografis.

2. Penulisan ijtihad pertama. Kemudian imam Syafi’i juga menulis kitab baru setelah terjadi perubahan dan peninjauan ulang pada kebanyakan ijtihadnya.

3. Kebanyakan periwayat kitab-kitab pertama tidak ikut berpindah ke Mesir. Hal ini menyebabkan timbulnya kelompok Iraqiyyun dan Mishriyyun yang saling berbeda dalam periwayatan pendapat imam.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url