Sebab berubahnya ijtihad imam Syafi’i


Berubahnya ijtihad imam Syafi’i setelah datang ke Mesir dapat dikaitkan dengan dua sebab :

1. Imam Syafi’i meninjau kembali ushul istinbath mazhabnya

Hal ini terjadi dalam masa penulisan ulang kitab Al-Risalah (Ushul Fikih). Dan ini merupakan salah satu sebab berubahnya ijtihad imam Syafi’i dalam furu’ yang dulu dibangun atas Ushul yang lama. Hal ini masyhur di kalangan ulama. Berbeda dengan beberapa peneliti yang menganggap Qaul Qadim dan Qaul Jadid dibangun atas ushul yang sama.

2. Peninjauan kembali furu’

Meninjau kembali masalah-masalah fiqhiyyah ijtihad terdahulu dengan berdasarkan dalil-dalil yang lebih kuat atau qiyas yang lebih rajih. Beginilah sikap seseorang ulama yang mencari kebenaran dan menganggap pendapatnya benar dengan kemungkinan adanya kekeliruan.

Peninjauan kembali Ushul dan Furu’ membuat imam Syafi’i menemukan kelemahan dalil qaul qadim dan melihat kebenaran pendapat barunya (qaul jadid). Hal ini akan tampak jelas jika kita menelusuri masalah-masalah Khilafiyah antara qadim dan jadid, maka kita akan menemukan perubahan pendapat Imam disebabkan oleh pertimbangannya terhadap dalil-dalil (tarjih), bukan karena adat istiadat di tempat itu atau masyarakatnya.

Klaim yang salah tentang sebab berubah ijtihad imam Syafi’i

A. Karena perbedaan kondisi sosial, adat dan budaya antara Iraq dan Mesir

Salah satu kesalahan yang masyhur adalah mengaitkan perbedaan kondisi sosial, adat dan budaya antara Iraq dan Mesir terhadap berubahnya ijtihad imam Syafi’i. Petama, Jika benar demikian, pasti imam Syafi’i akan mengatakannya. Dan tidak akan melarang muridnya meriwayatkan qaul qadim. Karena, jika perubahan ijtihad tersebut disebabkan perubahan kondisi sosial budaya, tentunya qaul qadim cocok untuk masyarakat Iraq karena sesuai kondisi sosial dan budaya mereka. Namun kenyataannya, imam Syafi’i melarang secara mutlak meriwayatkan qaul qadim. Kedua, para ulama mazhab yang pastinya mereka sangat paham dengan mazhab mereka, tidak menyebut sebab tersebut. Ketika mereka memilih beberapa qaul qadim, mereka mengatakan bahwa itu pilihan mereka karena kuatnya dalil dalam sudut pandang mereka sendiri. Ketiga, tidak ada perbedaan besar antara budaya dan adat Mesir dengan Iraq.

Ada peneliti yang mengkaji masalah-masalah Khilafiyah antara qaul qadim dan qaul jadid, berkesimpulan bahwa kebanyakan masalah-masalah Khilafiyah antara qaul qadim dan qaul jadid ditemukan pada bab-bab ibadah. Sebagaimana diketahui bahwa masalah-masalah ibadah tidak berubah dengan berubahnya kondisi sosial, adat dan budaya.

B. Imam Syafi’i mendapatkan hadits baru

Termasuk juga salah satu kesalahan yang populer adalah klaim bahwa ijtihad imam Syafi’i berubah karena beliau mendapat hadits yang belum beliau ketahui sebelumnya. Mengenai hal ini juga ada penelitian dan tidak ditemukan bukti yang menguatkan klaim tersebut. Dengan melihat para perawi hadist yang diriwayatkan imam Syafi’i terungkap bahwa mayoritas hadits yang menjadi landasan mazhab jadid diambil sebelum imam Syafi’i datang ke Mesir. Dan sumber-sumber baru yang beliau temukan di Mesir tidak memberikan pengaruh signifikan bagi qaul jadid.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url