Pernikahan dalam Islam: Lebih dari Sekedar Cinta

Pernikahan dalam Islam: Lebih dari Sekedar Cinta

Pernikahan dalam Islam bukan hanya sekadar penyatuan dua insan yang saling mencintai. Tapi, pernikahan dalam Islam dikenal dengan istilah nikah, yang secara bahasa berarti menyatu atau berkumpul. Secara istilah, nikah adalah akad yang sah yang menjadikan hubungan antara pria dan wanita halal secara syar'i. Pernikahan merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar, bahkan menduduki setengah dari kesempurnaan agama seseorang.

Ayat Al-Qur'an Tentang Pernikahan

Al-Qur'an sendiri mencatat banyak ayat yang menjelaskan tentang pentingnya pernikahan. Beberapa di antaranya antara lain:

Surah Ar Rum Ayat 21 > "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."

Surah An Nisa Ayat 1 > "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."

Surah An Nahl Ayat 72 > "Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"

Surah Az Zariyat Ayat 49 > "Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah."

Dalam setiap ayat tersebut, Allah SWT menjelaskan nikmat menciptakan pasangan, melanjutkan keturunan, dan menghasilkan keturunan yang baik.

Hadits Tentang Pernikahan

Rasulullah SAW pun di dalam hadits-hadits beliau, menegaskan perlunya menikah dan menasihati umatnya untuk menikah.

Beliau juga melarang setiap muslim berpacaran. > "Janganlah laki-laki dan perempuan berdua-duaan, karena ketiganya setan menemaninya." (HR Bukhari Muslim)**

Selain itu, beliau pun memberikan pesan kepada para pemuda dalam sebuah hadits, > "*Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya." (HR Bukhari dan Muslim)**

Beliau juga menyebutkan empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul, yaitu rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah. > "Ada empat perkara yang termasuk sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah." (HR At-Tirmidzi)**

Keputusan untuk menikah adalah keputusan besar yang tidak boleh diambil dengan gegabah. Pertimbangkanlah baik-baik memilih pasangan, dan pastikan bahwa pernikahan tersebut akan membawa kebahagiaan dan kemakmuran untuk diri sendiri dan keluarga.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url