Saudi Atasi Haji Ilegal dengan Aturan Ketat

Saudi Atasi Haji Ilegal dengan Aturan Ketat

Kerajaan Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan ketat dalam Perintah Haji 1446 H/2025 M. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah haji global.

Langkah-langkah tegas ini meliputi penutupan penerbitan visa furoda, pengusiran ratusan ribu jemaah ilegal, serta penutupan ratusan kantor haji palsu.

Mengungkap Ratusan Ribu Pelanggar

Dalam konferensi pers di Makkah, Direktur Keamanan Publik Saudi dan Ketua Komite Keamanan Haji Letjen Mohammed Al-Bassami mengungkapkan telah menangkap lebih dari 205.000 orang tanpa izin haji di Makkah.

"Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jamaah haji ilegal, dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji. Tim keamanan juga menggerebek lebih dari 415 kantor haji palsu," ujar Al-Bassami seperti dikutip dari Saudi Gazette, Senin (2/6/2025).

Selain itu, temuan ini juga menunjukkan mobilisasi jemaah ilegal yang mencapai 110.000 kendaraan yang diputar balik dan 5.000 kendaraan yang disita di titik masuk Makkah.

Teknologi Canggih untuk Perlindungan Tegas

Keberhasilan Saudi dalam penindakan pelanggaran haji diyakini didukung oleh penerapan kecerdasan buatan (AI) dalam rencana operasionalnya.

Pintu masuk Makkah juga dilengkapi dengan pos pemeriksaan keamanan permanen untuk pengawasan yang ketat.

Langkah-langkah Pencegahan dan Penindakan

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pun mengeluarkan peringatan keras terhadap pelanggaran peraturan haji pada periode 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah atau 29 April-10 Juni 2025.

Bagi yang tertangkap melakukan atau mencoba melakukan haji tanpa izin, hukuman yang menanti adalah denda hingga SAR 20.000 dan bagi ekspatriat akan dideportasi ke negara asalnya dan dilarang masuk ke Kerajaan selama 10 tahun.

Risiko Serius bagi Jemaah Ilegal

Peringatan ini menjadi sangat penting mengingat banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba melakukan haji ilegal dan menghadapi risiko serius.

Pada akhir Mei 2025, tiga WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi saat mencoba haji lewat gurun pasir. Satu orang meninggal dunia, sedangkan dua lainnya berhasil diselamatkan.

Kasus serupa ini menekankan bahwa upaya penyelenggaraan haji yang ilegal dapat mengancam keselamatan hidup jemaah.

Arab Saudi Jadi Tempat Suci

Arab Saudi, sebagai tuan rumah dua kota suci Islam, Makkah dan Madinah, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji yang datang dari seluruh dunia.

Mereka terus berupaya menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih ideal dan terintegrasi.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url