Teknis Dibadin: DPR RI Fokus pada Revisi UU Haji Usai Keluhan Jemaah
Teknis Dibadin: DPR RI Fokus pada Revisi UU Haji Usai Keluhan Jemaah
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa berbagai persoalan teknis yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini, akan menjadi fokus utama dalam proses revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sebagai anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Saan menyampaikan bahwa sebagian besar keluhan jemaah haji tahun ini berkaitan dengan aspek teknis, seperti konsumsi, transportasi, dan akomodasi.
"Keluhan terbanyak dari jemaah berkaitan dengan makanan. Baik yang disediakan saat di Arafah maupun untuk sarapan dan konsumsi harian. Banyak yang mengeluhkan soal kualitas makanan serta keterlambatan distribusinya," kata Saan ketika berada di Arafat Ring Rd, Al-Mashair, Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, pada Kamis (6/6/2025).
Ia juga menyoroti permasalahan transportasi yang dinilai belum tertangani dengan baik. "Ada jemaah yang baru mendapatkan kendaraan hingga pukul 4 pagi, padahal seharusnya mereka sudah diberangkatkan jauh sebelumnya," ungkapnya.
Saan menekankan bahwa seluruh temuan di lapangan ini harus menjadi bahan evaluasi yang serius. Ia mengatakan, ini bukan hanya untuk perbaikan penyelenggaraan haji tahun ini, tetapi juga sebagai dasar penyusunan regulasi jangka panjang yang lebih komprehensif. "Semua temuan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi. Ini bukan hanya untuk perbaikan saat ini, tetapi juga untuk masa mendatang. Oleh karena itu, revisi UU Haji dan Umrah yang sedang dibahas harus benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk dengan memanggil pihak-pihak terkait dalam panitia penyelenggara haji. "Dalam tahapan selanjutnya seperti di Muzdalifah dan Mina, penting bagi pemerintah untuk menanggapi berbagai masukan ini, agar kualitas pelayanan kepada jemaah dapat terus ditingkatkan” jelasnya.