AMPHURI Dorong Reformasi UU Haji dan Perkuat Peran Organisasi
Gelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) 2025 di Yogyakarta menandai momentum penting bagi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), dengan fokus utama pada amandemen Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, menegaskan komitmen AMPHURI untuk berkolaborasi mengawal proses perubahan tersebut, mengingat banyaknya isu krusial yang perlu dibahas terkait keberlangsungan usaha pelaku usaha perjalanan haji dan umrah (PPIU).
Dalam Mukernas yang mengangkat tema "Menguatkan Visi dan Menentukan Aksi: AMPHURI go Global", Firman menegaskan pentingnya memperkuat visi AMPHURI untuk menjadi organisasi profesional dalam membina dan memberdayakan anggota, serta mengglobalkan keberadaan AMPHURI. Dengan diiringi gelaran AMPHURI International Business Forum (AIBF) yang dihadiri mitra nasional dan internasional, Mukernas menjadi forum strategis bagi AMPHURI untuk menjabarkan visi globalnya dalam konteks perkembangan industri haji dan umrah.

Mukernas juga akan menghasilkan rekomendasi penting bagi pengembangan IKlim usaha haji dan umrah di Indonesia. Beberapa poin krusial yang diangkat antara lain:
- Mendesaagakan DPR, terutama Badan Legislasi dan Komisi VIII, untuk segera mengumumkan naskah resmi RUU perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019.
- Dorongan kepada DPR agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK dalam pembahasan RUU perubahan UU.
- Pemisahan antara regulator dan operator dalam tata kelola penyelenggaraan haji untuk efektivitas pengawasan.
- Informasi dan penjelasan resmi dari Kementrian Haji Saudi terkait rencana perubahan sistem Tarqiyah Munadzhim.
- Penyeimbangan tugas serta fungsi PPNS yang dibentuk Kementerian Agama agar meliputi seluruh aktor dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
- Pengembangan kembali standar kompetensi kerja untuk bidang pembimbing ibadah haji dan harmonisasi sertifikasi pembimbing haji dengan sistem BNSP.
Dengan rekomendasi yang dihasilkan, AMPHURI berharap dapat berperan aktif dalam memajukan industri haji dan umrah di Indonesia secara berkelanjutan, sesuai dengan visi AMPHURI go Global yang mengedepankan profesionalisme, ketelitian, dan peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah haji dan umrah.