Wudhu dengan Air Bak Mandi: Sah dan Haram Mana?
Sebelum menunaikan shalat, setiap muslim diwajibkan untuk berwudhu dan membersihkan diri dari hadas kecil. Meskipun tekstur air mengalir seringkali digunakan untuk wudhu, masih ada pertanyaan perihal keabsahan menggunakan air dari wadah seperti bak mandi.
Menukil dari kitab Al Mulakhkhash Al Fiqhi karya Syaikh Dr Shalih bin Fauzan Al Fauzan yang diterjemahkan Asmuni, dalam pelaksanaan wudhu seorang muslim harus memastikan tidak ada penghalang pada permukaan kulit. Hal ini seperti membersihkan tanah, sisa adonan, kotoran, atau bahkan pewarna agar air dapat mengalir langsung dan menjangkau seluruh anggota wudhu.

Batasan Keabsahan air bak mandi
Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan bahwa mengambil air dari bak mandi untuk wudhu sama-sama sah. Selama air tersebut suci, tidak ada masalah. Beliau menekankan, “Air bak mandi di rumah kamar mandi Anda itu asalnya suci atau tidak? Kerannya suci? Di bak suci? Ya tetap suci berarti,” ujarnya dalam sebuah tayangan YouTube Al Bahjah TV.
Namun, ada batasan penting! Jika terdapat benda haram atau sesuatu yang dapat menimbulkan najis dalam air, maka air tersebut hukumnya najis. Hal ini berlaku baik untuk air bak mandi maupun air mengalir. Pendapat ini juga sejalan dengan pendapat Imam Syafi’i.
Pindah air ke wadah kecil
Menurut Syafi'i Hadzami dari kitab Tadhihul Adillah, memindahkan air dari bak besar ke bak kecil untuk wudhu tidak menyebabkan perubahan status air menjadi musta'mal (bersih menjadi najis) atau najis. Hal ini berlaku meskipun terdapat tetesan air atau tangan yang telah dicelupkan ke dalamnya selama tangan tersebut suci.
Penelusuran juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan dalil yang melarang seorang Muslim untuk mengambil wudhu dengan air yang berasal dari bak mandi atau wadah lainnya. Di era modern ini, banyak orang yang menggunakan bak mandi sebagai sumber air wudhu. Rasulullah SAW sendiri pernah berwudhu menggunakan air gayung, sebagaimana termaktub dalam sebuah riwayat hadits : “Dari Abdullah bin Zaid RA berkata, ‘Rasulullah SAW membawa sepertiga air gayung untuk berwudhu, lalu beliau menggosok kedua lengannya.’ (HR Ibnu Khuzaimah),”
Memahami Cara Wudhu yang Baik dan Benar
Sebelum melakukan wudhu, penting untuk memahami tata cara yang benar agar ibadah kita diterima. Beberapa langkahnya, seperti dikutip dari buku Hafal Luar Kepala Tata Cara dan Bacaan Shalat Wajib serta Sunnah karya H M Amrin Rauf, adalah sebagai berikut:
- Membaca basmalah
- Berkumur-kumur sebanyak tiga kali
- Membasuh lubang hidung sebanyak tiga kali
- Membaca niat sambil membasuh muka sebanyak tiga kali
- Membasuh kedua tangan sampai siku tiga kali
- Mengusap sebagian rambut kepala tiga kali
- Membersihkan telinga dari bagian luar hingga dalam sampai tiga kali
- Membasuh kaki sampai mata kaki tiga kali
Setelah selesai berwudhu, disunnahkan untuk menghadap kiblat dan membaca doa. Dengan memahami dan menjalankan wudhu dengan benar, kita dapat meningkatkan keikhlasan dan ketaatan dalam shalat.