Wukuf di Padang Arafah, Rintiti Keutamaan dan Kepentingan Ritual Haji

Wukuf di Padang Arafah, Rintiti Keutamaan dan Kepentingan Ritual Haji

Haji, ibadah yang lima pilar Islam, memiliki banyak tahapan dan ritual yang saling terkait. Salah satunya adalah wukuf di Padang Arafah, sebuah tempat yang penuh makna di tanah suci Mekkah. Wukuf merupakan salah satu rukun haji yang agung, mengandung nilai-nilai mendalam dan keutamaan besar bagi seorang Muslim.

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag RI, wukuf didefinisikan sebagai posisi diam yang dilakukan selama penyetelan matahari di Padang Arafah pada hari Arafah, bertepatan dengan tanggal 9 Zulhijah, hingga terbit fajar hari nahar 10 Zulhijah. Hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

"Haji itu hadir di Arafah. Barang siapa yang datang pada malam jam'in (10 Zulhijah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan haji." (HR At Tirmidzi)

Keutamaan dan pentingnya wukuf di Padang Arafah juga dijelaskan dalam hadits lain:

"Haji adalah Arafah. Barang siapa yang datang (ke Arafah) pada malam berkumpul (saat menginap di Muzdalifah atau malam menjelang Hari Raya Id), sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji." (HR At Tirmidzi)

Apakah Terjadi Dampak Jika Wukuf terlewati?

Melanggengkan wukuf merupakan kewajiban hukum bagi setiap individu yang melaksanakan haji. Jika seorang muslim tidak mengerjakan wukuf maka haji yang ia jalani dianggap belum sempurna.

Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi dalam kitab _Al Wajiz fi Fiqh As Sunah_ Sayaid Sabiq menjelaskan, para ulama sepakat bahwa wukuf di Padang Arafah adalah rukun haji yang agung. Seseorang yang meninggalkan wukuf di Arafah wajib membayar dam (denda) kepada masyarakat. Hukumnya ini seperti keterangan Ibnu Abbas RA,

"Barang siapa meninggalkan salah satu manasik haji (kewajiban haji), maka dia wajib membayar dam (denda)." (HR Imam Baihaqi)

Pendapat lain disebutkan dalam kitab _Al Tadzhib fi Adillati Matn al Ghayah wa al Taqrib_ oleh Musthafa Dib Al Bugha. Menurut pandangan ini, orang yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah haruslah tahalul mengerjakan umrah dan wajib mengqadha haji serta menyembelih hewan kurban. Minimal hewan kurban yang disembelih adalah seekor kambing yang memenuhi syarat ibadah kurban atau diganti dengan puasa. Hal ini sesuai dengan pendapat yang disampaikan Ibnu Umar dalam hadits :

"Siapa saja yang wukuf (tinggal) di Arafah semalam, ia telah mendapatkan (menunaikan kewajiban) haji. Siapa saja yang tidak wukuf (tinggal) di Arafah semalam saja, ia tidak mendapatkan ibadah haji. Maka hendaklah ia tahalul untuk umrah dan ia wajib mengqadha haji pada tahun berikutnya." (Al Daruquthni)

Pelaksanaan Wukuf, Kedudukan dan Kisrah

Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji Kemenag RI, wukuf dikerjakan setelah khutbah wukuf dan salat jamak qasar taqdim Dzuhur dan Ashar. Wukuf hendaknya dikerjakan dalam suasana tenang, khusyuk dan tawadhu kepada Allah SWT.

Wukuf bisa dilaksanakan sendiri maupun berjamaah. Selama wukuf, jemaah memperbanyak zikir, istighfar, sholawat, dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW. Di saat wukuf, keabsahan wukuf tidak harus suci dari hadats besar maupun kecil. Wanita yang sedang dalam keadaan haid atau nifas diperbolehkan wukuf dan bersama jemaah lainnya di tenda Arafah.

Doa yang Diamalkan ketika Wukuf di Padang Arafah

Begitupun umat islam yang berada di Padang Arafah dianjurkan untuk membaca doa-doa khusus yang diberikan oleh Rasulullah SAW. Berikut ini adalah beberapa doa yang dapat dibaca:

1. "Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lah lahul mulku wa lahul hamdu yuhyii wa yumiitu wa huwa 'ala kulli syaian qadiir.".

2. "Ya Allah, bagi-Mu segala puji seperti pujian yang kami ucapkan kepada-Mu dan lebih baik dari pujian yang kami ucapkan untuk-Mu. Ya Allah, untuk-Mu salat, ibadah, hidup, dan matiku. Hanya kepada-Mu tempat kembaliku dan hanya untuk-Mu, wahai Tuhanku, segala warisanku. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, bisikan nafsu, dan tercerai-berainya perkara. Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari keburukan tiupan angin." (HR Tirmidzi, dari Ali bin Abi Thalib)

3. "Allahumma aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa 'adzaaban naar".

4. "Ya Allah, sesungguhnya aku berbuat aniaya terhadap diriku dengan perbuatan aniaya yang banyak, dan sesungguhnya tidak ada seorang pun yang mengampuni dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, dan belas kasihanilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pengasih."

5. "Ya Allah, ampunilah aku dengan ampunan yang dapat memperbaiki diriku di dunia dan akhirat. Belas kasihanilah aku dengan rahmat yang membuat aku bahagia di dunia dan akhirat. Terimalah tobatku dengan tobat yang murni yang tidak aku kotori lagi selama-lamanya. Tetapkanlah diriku pada jalan istiqamah (jalan yang lurus) yang tidak aku selewengkan lagi untuk selama-lamanya."

Wukuf di Padang Arafah merupakan momen yang sangat sakral bagi seorang muslim. Doa yang diucapkan dan kesungguhan dalam wujud diam dalam hadapan Allah SWT menjadi bekal berharga bagi perjalanan baik di dunia dan akhirat kelak.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url