IUMS Panggil Mesir dan Al-Azhar Hentikan Genosida di Gaza
Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS) kembali menggemakan seruan pentingnya untuk Mesir dan Imam Besar Al-Azhar agar segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan genosida di Jalur Gaza. Seruan ini mendesak pembukaan perlintasan Rafah kembali demi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina yang terancam kelaparan.
Pernyataan IUMS ini selaras dengan isi fatwa yang dirilis pada 22 Juli 2025. Fatwa tersebut memuat sembilan poin seruan kepada negara-negara Muslim, rakyat Mesir, Al-Azhar, lembaga keilmuan, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat global untuk bertindak nyata menyelamatkan Gaza.

Menempatkan fokus pada peran strategis Mesir, Sekretaris Jenderal IUMS, Dr. Ali Muhammad al-Sallabi, menekankan situasi di Gaza yang sangat kritis. “Rakyat Palestina sedang mengalami genosida tidak hanya melalui senjata, tetapi juga melalui kelaparan sistematis," ujarnya, seperti dikutip dari laman iumsonline.org. Ia menegaskan bahwa penggunaan kelaparan sebagai alat pembunuhan bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai kemanusiaan.
Laporan Kementerian Kesehatan Palestina mencatat bahwa lebih dari 900 warga Gaza, termasuk 71 anak-anak, telah meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi, sementara 6.000 lainnya terluka. Data Aljazeera menunjukkan bahwa krisis pangan dan medis akibat blokade terus memburuk. Rumah sakit kewalahan atau bahkan tak lagi beroperasi, dan lebih dari satu juta anak menderita gizi buruk.
Al-Sallabi melihat Mesir memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menghentikan pengembunagan tersebut. “Rakyat Mesir, berdasarkan kedekatan, sejarah, dan tanggung jawab bersama mereka, adalah satu-satunya yang mampu menghentikan genosida ini,” tegasnya. Posisi geografis Mesir yang berbatasan langsung dengan Jalur Gaza membuatnya menjadi pemain penting dalam konflik ini. Perlintasan Rafah, satu-satunya gerbang darat Gaza yang tidak dikuasai Israel, berada di wilayah Mesir dan menjadi jalur krusial untuk masuknya bantuan medis, pangan, dan bahan bakar. Historinya, Mesir telah berperan sebagai penengah dalam berbagai kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel.
IUMS juga menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar agar menunjukkan sikap tegas. Sekretaris Jenderal IUMS berharap Al-Azhar mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan kelaparan sebagai senjata dan mengecam pengepungan sebagai tindakan yang melanggar syariat.
Seruan yang kuat ini memperkuat isi fatwa IUMS, khususnya pada poin kedua dan ketiga, yaitu dorongan kepada rakyat Mesir dan Al-Azhar untuk bertindak aktif menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Sebagai penutup, al-Sallabi menyampaikan seruan kepada seluruh dunia, terutama mereka yang masih memiliki nurani dan kepedulian terhadap kemanusiaan. “Diam di sini adalah pengkhianatan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui tindakan nyata dan keberanian moral untuk menentang ketidakadilan.
Melalui serangkaian fatwa dan pernyataan resmi ini, IUMS berharap semua pihak, baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat sipil dapat bersatu untuk menghentikan genosida dan menyelamatkan warga Gaza dari bencana yang lebih parah.